Cakra101, Jakarta Selatan.- Dinas Hukum Korps Marinir memberikan Sosialisasi/Penyuluhan Hukum kepada Prajurit dan PNS Pasmar 1 wilayah Jakarta di gedung Gada Brigrif 1 Marinir Cilandak, Jakarta Selatan (Kamis, 7 Desember 2023).
Kepala Dinas Hukum Korps Marinir Kolonel Laut (H) Fredie A Tamara, S.H., M.H. memberikan pengantar yang berkaitan kesadaran hukum, adapun materi yang disampaikan tentang netralitas TNI, desersi, narkotika, KDRT, sanksi administrasi, dan skorsing.
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan Program Kerja Diskum Kormar TA 2023 sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan PNS Korps Marinir sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan Korps Marinir khususnya di Pasmar 1 Wilayah Jakarta.
Selesai penyampaian materi, diberikan kesempatan bagi Prajurit dan PNS Pasmar 1 untuk melakukan pertanyaan tentang permasalahan hukum yang dihadapi. Pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh Mayor Mar. Samsoedin Cikoa, S.H. dan Mayor Laut (H) Yogi Triyono, S.H., M.H. pertanyaan yang diajukan seputaran netralitas TNI termasuk ancaman pidananya, juga terhadap prajurit yang melakukan penyalahgunaan narkotika, tindak pidana asusila, kekerasan dalam rumah tangga, serta sanksi administrasi dan pemberhentian sementara dari jabatan.
Dalam akhir acara Kadiskum Kormar juga menyampaikan Dinas Hukum Kormar selalu siap memberikan bantuan dan konsultasi hukum bagi para Prajurit maupun PNS yang sedang dalam masalah. Namun tindakan tegas juga akan diterapkan terhadap seluruh prajurit yang dengan sengaja melanggar aturan yang telah ditetapkan, serta mengingatkan dalam bertugas dimana saja berada untuk tetap menjaga nama baik Korps Marinir yang kita cintai dan banggakan.
MC101 – Dispen Kormar