Beranda / Pertahanan/Keamanan / TNI / TNI AU / Lanud Muljono Tertibkan Rumah Dinas Secara Humanis, Utamakan Dialog dan Keadilan bagi Prajurit Aktif

Lanud Muljono Tertibkan Rumah Dinas Secara Humanis, Utamakan Dialog dan Keadilan bagi Prajurit Aktif

SURABAYA, Cakra101.com — Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Muljono melaksanakan penertiban rumah dinas TNI AU di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/4/2026), dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui dialog langsung bersama para penghuni.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi rumah dinas sesuai peruntukannya, sekaligus memastikan pemerataan hak hunian bagi prajurit aktif yang masih membutuhkan fasilitas tempat tinggal.

Danlanud Muljono Kolonel Pnb Ahmad Mulyono, S.E., M.M., turun langsung ke lapangan dengan mendatangi satu per satu rumah dinas untuk memberikan penjelasan terbuka terkait kebijakan penertiban, sekaligus memberi ruang bagi penghuni untuk menyampaikan pertanyaan dan tanggapan.

Pendekatan dialogis tersebut menjadi wujud komitmen Lanud Muljono dalam menjalankan kebijakan secara tertib, aman, transparan, dan bermartabat.

Dalam keterangannya, Danlanud menjelaskan bahwa dari sekitar 500 personel Lanud Muljono, hampir 30 persen atau lebih dari 100 personel masih tinggal di luar lingkungan dinas, termasuk di rumah kontrakan, akibat keterbatasan hunian yang tersedia.

“Mess sudah penuh, sementara masih ada rumah dinas yang ditempati oleh personel yang telah purna tugas. Padahal, rumah dinas diperuntukkan bagi anggota aktif yang sudah berkeluarga,” tegas Danlanud.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur resmi, termasuk Keputusan KASAU 21 Desember 2020 yang mengatur bahwa purnawirawan dapat menempati rumah dinas maksimal dua bulan setelah masa pensiun, sementara keluarga prajurit yang gugur dalam tugas diberikan toleransi hingga dua tahun.

Sebelum pelaksanaan penertiban, Lanud Muljono telah menjalankan seluruh tahapan prosedural secara bertahap melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 sejak 19 Agustus 2025, disertai sosialisasi langsung dari rumah ke rumah dan forum dialog di Lanud.

Selain menjalankan penertiban, Danlanud juga mengingatkan seluruh prajurit agar mempersiapkan tempat tinggal pribadi sejak dini sebagai bagian dari kesiapan menghadapi masa purnatugas.

“Setiap prajurit pada waktunya akan memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan rumah sejak dini,” ujar Danlanud.

Melalui kebijakan ini, Lanud Muljono menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan secara konsisten sekaligus membuka akses hunian yang lebih adil bagi personel aktif, sehingga fasilitas rumah dinas dapat dimanfaatkan optimal untuk mendukung kesejahteraan prajurit dan keluarga.

(MC101 – Dispenau)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic