Beranda / Nasional / Pemerintah Tetapkan Minimal 60 Persen Gas Blok Masela untuk Kebutuhan Domestik

Pemerintah Tetapkan Minimal 60 Persen Gas Blok Masela untuk Kebutuhan Domestik

MALUKU, Cakra101.com – Pemerintah menetapkan minimal 60 persen produksi gas Lapangan Abadi Blok Masela dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, sementara maksimal 40 persen diperuntukkan bagi ekspor. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan energi nasional, industri pupuk, kelistrikan, serta program hilirisasi di berbagai sektor.

Kebijakan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahdalia dalam laporannya kepada Presiden sebelum pelaksanaan peletakan batu pertama Proyek LNG Abadi Masela di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, Kamis (16/7).

“Kita akan alokasikan produksi gas Blok Masela 60 persen minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan 40 persen maksimal untuk kita melakukan ekspor. Di mana sebagian kita akan memakai untuk hilirisasi daripada PT Pupuk yang berencana akan membangun industri hilirisasi di sini,” ujar Bahlil.

Selain mendukung industri pupuk, sebagian produksi gas dari Blok Masela juga akan dialokasikan kepada PT PLN, PGN, serta sejumlah perusahaan swasta. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Setelah pupuk, kemudian kita akan menyerahkan sebagian kepada PLN, PGN, dan beberapa perusahaan swasta yang sekaligus untuk meningkatkan nilai tambah dalam rangka mendorong penciptaan nilai ekonomi di daerah,” lanjutnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama SKK Migas memastikan bahwa alokasi gas untuk kebutuhan domestik telah dimasukkan dalam rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD), guna memenuhi peningkatan kebutuhan gas bumi, terutama bagi sektor industri, pupuk, dan pembangkit listrik.

Lapangan Gas Abadi Blok Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang berlokasi sekitar 180 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena di Laut Arafura, dengan kedalaman laut antara 400 hingga 800 meter. Kontrak Kerja Sama (Production Sharing Contract/PSC) Wilayah Kerja Masela berlaku sejak 1998 hingga 2055.

Lapangan tersebut dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 9,5 juta ton LNG per tahun (million tonnes per annum/MTPA), 150 juta kaki kubik standar gas pipa per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD), serta 35.000 barel kondensat per hari.

Pengembangan Blok Masela mencakup sistem pengeboran dan produksi bawah laut, fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO), pipa gas ekspor sepanjang sekitar 175 kilometer, serta pembangunan kilang LNG di darat. Proyek ini juga akan menerapkan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) untuk mendukung pengurangan emisi karbon dan memperkuat upaya pemerintah dalam transisi energi.

Dengan komposisi alokasi yang telah ditetapkan, produksi gas Blok Masela diharapkan mampu memenuhi kebutuhan energi dan industri dalam negeri, tanpa menutup peluang ekspor. Implementasi kebijakan tersebut tetap bergantung pada kesiapan proyek, pembangunan fasilitas pengolahan, serta tingkat penyerapan gas oleh pengguna domestik.

(MC101 – Biro KLI ESDM)

Ringkasan Berita:

  • Pemerintah menetapkan minimal 60 persen gas Blok Masela untuk kebutuhan domestik dan maksimal 40 persen untuk ekspor.
  • Gas akan dimanfaatkan untuk industri pupuk, PT PLN, PGN, serta sektor hilirisasi guna meningkatkan nilai tambah ekonomi.
  • Alokasi gas domestik telah dimasukkan dalam Plan of Development (PoD) oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas.
  • Blok Masela merupakan Proyek Strategis Nasional dengan kapasitas produksi 9,5 juta ton LNG per tahun, 150 MMSCFD gas pipa, dan 35.000 barel kondensat per hari.
  • Proyek ini akan menggunakan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) sebagai bagian dari upaya mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon.
Tag:

Media Sosial

Jelajahi Militer

Hot Topic