JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai daerah untuk mengawal pemberantasan dugaan mafia beras fortifikasi. Ajakan tersebut disampaikan dalam dialog di Jakarta, Minggu (2/8), sebagai upaya melindungi hak masyarakat terhadap pangan bergizi dan terjangkau.
“Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama,” tegas Mentan Amran.
Menurut Mentan Amran, dugaan penyalahgunaan beras fortifikasi bukan hanya persoalan harga, tetapi juga diduga merampas hak masyarakat miskin yang seharusnya memperoleh beras bergizi dengan harga terjangkau.
“Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Tapi kalau masuk ke pasar dengan harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya?” ujarnya.
Mentan mengungkapkan, dugaan penyimpangan beras fortifikasi berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat sekitar Rp71 triliun, sementara dugaan praktik beras premium yang tidak memenuhi standar mutu diperkirakan menyebabkan kerugian sekitar Rp98 triliun.
Ia menegaskan langkah pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum telah memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi melalui pengambilan sampel di berbagai daerah.
“Satgas sudah bekerja di seluruh Indonesia. Sampel sudah diambil. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi diproses sesuai hukum,” kata Mentan.
Mentan Amran juga mengungkapkan bahwa hingga kini Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh opini yang mengaburkan substansi persoalan karena pemerintah berupaya melindungi hak masyarakat kecil.
Dukungan terhadap langkah tersebut disampaikan berbagai organisasi kepemudaan yang hadir, di antaranya Pemuda Hidayatullah, Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, dan IKA BEM Universitas Nasional, yang menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah dalam memberantas mafia pangan demi mendukung ketahanan pangan nasional.
(MC101 – Humas Kementan)
Ringkasan Berita:
- Mentan Amran mengajak organisasi kepemudaan mengawal pemberantasan dugaan mafia beras fortifikasi.
- Potensi kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp71 triliun untuk beras fortifikasi dan Rp98 triliun untuk dugaan beras premium tidak sesuai standar.
- Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara di sektor perberasan.
- Pemerintah memperluas pengawasan bersama Bapanas, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.


















