Beranda / Pemerintahan / Dukung Arus Mudik 2026, Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi Difungsionalkan Sebagian

Dukung Arus Mudik 2026, Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi Difungsionalkan Sebagian

Dukung Arus Mudik 2026, Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi Difungsionalkan Sebagian

JAKARTA, Cakra101.com — Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Trans Jabar Tol (TJT) akan membuka jalur fungsional sebagian pada Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi. Jalur sepanjang 5 kilometer ini membentang mulai dari Simpang Susun Cibadak/Parungkuda hingga Akses Karangtengah, Kabupaten Sukabumi. Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pemerintah akan memfungsionalkan tambahan ruas jalan tol guna membantu mengurai kemacetan di sejumlah titik pada jalan nasional yang kerap menjadi beban saat puncak arus mudik.

“Selama periode mudik dan balik Lebaran 2026 akan difungsionalkan sebanyak 10 ruas jalan tol tambahan dengan total panjang sekitar 291 kilometer,” kata Menteri Dody. Jalur fungsional Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi ini dijadwalkan beroperasi pada 14–29 Maret 2026. Kehadiran jalur ini diharapkan mampu mereduksi kepadatan lalu lintas di titik-titik krusial seperti Pasar Cibadak, Simpang Cikidang, Simpang Cibadak/Simpang Ratu, serta Jembatan Pamuruyan. Selama periode fungsional, pengguna jalan yang melintas tidak akan dikenakan tarif atau gratis.

Berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian, operasional jalur dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dengan evaluasi berkala sesuai kondisi lapangan. Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan Golongan 1 non-bus dengan tinggi maksimum 2,1 meter serta batas kecepatan maksimal 40 km/jam. Secara teknis, jalur telah melalui perkerasan beton dan dilengkapi rambu, barrier pengaman, serta fasilitas pendukung lainnya. Mengingat cuaca hujan yang masih sering mengguyur wilayah Ruas Tol Bocimi, pengguna jalan diimbau tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.

Hingga saat ini, Jalan Tol Bocimi telah beroperasi sepanjang 27,25 kilometer yang mencakup Seksi 1 dan Seksi 2. Ke depan, kehadiran penuh Seksi 3 diharapkan dapat memangkas waktu tempuh dari Cibadak menuju Sukabumi Barat dari semula 1 jam menjadi hanya sekitar 10 menit. Dengan dibukanya ruas fungsional ini, diharapkan beban jalan nasional dapat berkurang signifikan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menuju wilayah Sukabumi dan Cianjur secara berkelanjutan. (16/3/2026)

(MC101 – Biro Komunikasi Publik PU)

Tag: