Beranda / Nasional / Menkeu Purbaya: “KEM PPKF 2027 Arahkan Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Percepatan Kesejahteraan”

Menkeu Purbaya: “KEM PPKF 2027 Arahkan Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Percepatan Kesejahteraan”

JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah mengarahkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyampaian tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Melalui sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan Danantara, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada 2027 sebagai bagian dari langkah menuju pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam jangka menengah.

Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan sektor keuangan berputar cepat dan sektor riil bergerak kuat sehingga mendorong ekonomi tumbuh lebih tinggi dan pada akhirnya kesejahteraan dapat dicapai lebih cepat,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI terkait Penyampaian KEM PPKF 2027 dan Pembentukan Panja.

Menkeu menjelaskan bahwa KEM PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk pertama kalinya dalam sejarah disampaikan langsung oleh Presiden. Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal yang terintegrasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menuturkan bahwa APBN akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis yang mendorong peran swasta dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai tambah tinggi. Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah juga akan melanjutkan langkah debottlenecking dan deregulasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga.

Penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8 persen sampai dengan 6,5 persen dengan trajektori menuju 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian ini harus ditopang oleh akselerasi investasi yang sangat kuat, yakni pada kisaran 6,5 persen sampai dengan 7,5 persen,” kata Menkeu.

Dalam mendukung agenda pembangunan nasional, kebijakan fiskal tahun 2027 akan difokuskan pada delapan klaster Program Prioritas Nasional (PPN), yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan serta ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pendukung yang mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi.

Untuk itu, APBN harus dijaga tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” tegas Menkeu.

Untuk menjaga kinerja APBN, pemerintah terus melakukan reformasi fiskal, optimalisasi pendapatan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan inovatif.

Pendapatan negara diproyeksikan berada pada kisaran 11,82 persen hingga 12,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan tax ratio sekitar 10,02 persen hingga 10,5 persen dari PDB. Sementara itu, belanja negara direncanakan berada pada kisaran 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap PDB, dengan defisit anggaran sebesar 1,8 persen hingga 2,4 persen terhadap PDB.

Dengan strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent dan sustainable, pemerintah optimis perekonomian Indonesia pada tahun 2027 dapat tumbuh kuat. Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid, yang didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif, menjadi faktor pendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menkeu.

KEM PPKF 2027 menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mempercepat transformasi pembangunan menuju Indonesia yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera melalui kebijakan fiskal yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan.

(MC101 – Kementerian Keuangan)

Tag: