Beranda / Nasional / Presiden Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Awak Kapal dan Kesejahteraan Nelayan Jadi Prioritas

Presiden Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Awak Kapal dan Kesejahteraan Nelayan Jadi Prioritas

JAKARTA, Cakra101.com — Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 sebagai langkah strategis untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan serta nelayan Indonesia. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026.

Dalam sambutannya, Presiden menyebut penandatanganan Perpres tersebut sebagai salah satu hadiah negara bagi kaum pekerja, khususnya sektor perikanan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi maritim nasional.

“Ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya juga baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi International Labour Organization Nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” ujar Presiden.

Selain ratifikasi konvensi internasional tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk meresmikan 1.386 kampung nelayan di seluruh Indonesia pada tahun ini, yang akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

“Kita tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan. Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus. Tahun depan, kita akan buka 1.500 kampung nelayan. Tahun depannya lagi 1.500. Tahun depannya lagi 1.500,” tuturnya.

Program tersebut, menurut Presiden, ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup sekitar 6 juta nelayan Indonesia beserta keluarga mereka, sehingga manfaat kesejahteraan dapat dirasakan oleh puluhan juta rakyat.

“Semuanya nanti, kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya, dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” tegas Presiden.

Presiden juga menyoroti berbagai kebutuhan dasar nelayan yang selama ini belum terpenuhi secara optimal, termasuk akses terhadap fasilitas pendukung hasil tangkapan dan sarana operasional.

“Yang selama ini mereka susah, mereka melaut tanpa es, sekarang kita bikin pabrik es di tiap kampung nelayan. Kita juga akan bantu kapal-kapal untuk mereka,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari agenda besar perlindungan pekerja nasional, Presiden Prabowo turut menginstruksikan percepatan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan bersama Menteri Tenaga Kerja, Menteri Hukum, dan DPR RI agar regulasi tersebut segera rampung dan berpihak kepada kaum buruh.

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan undang-undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa, tahun ini juga harus selesai. Dan undang-undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” tegasnya.

Dengan ratifikasi konvensi internasional, pembangunan kampung nelayan, serta reformasi regulasi ketenagakerjaan, pemerintah menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja, buruh, dan nelayan merupakan prioritas utama negara dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

(MC101 – BPMI Setpres)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic