JAKARTA, Cakra101.com – Komisi V DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan alokasi anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun Anggaran 2027 guna mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan nasional, khususnya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dukungan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama Kementerian PKP terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam paparannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pagu indikatif Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp9,913 triliun, yang terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan Program Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp9 triliun.
Sementara itu, kebutuhan anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 diusulkan mencapai Rp106 triliun untuk mendukung pencapaian target Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) Tahun 2027 Klaster 6 Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana.
Alokasi kebutuhan anggaran tersebut terdiri atas:
- Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,29 triliun atau 1,22 persen.
- Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Fisik sebesar Rp102,91 triliun atau 97,09 persen.
- Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Non Fisik sebesar Rp1,80 triliun atau 1,69 persen.
Untuk mendukung target pembangunan perumahan nasional, anggaran Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2027 diprioritaskan bagi pelaksanaan Program BSPS sebesar Rp57,29 triliun dengan target 2 juta unit rumah.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp36,62 triliun dengan target pembangunan 50.000 unit atau 412 tower.
Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai terobosan dan kreativitas yang dilakukan Kementerian PKP dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat.
Namun demikian, menurutnya, keberhasilan pencapaian target pembangunan rumah tetap harus didukung oleh ketersediaan anggaran yang memadai.
“Pak Menteri Ara ini kan komposer yang lagunya indah sekali dan luar biasa kreasi yang diberikan oleh Pak Ara. Tapi kalau pendanaannya juga terbatas bagaimana? Kita bicara 3 juta rumah, angka yang rigid. Sesuatu yang terukur ini hanya bisa dicapai dengan pendanaannya, sementara kreativitas finansial itu pasti ada batasnya,” ujar Lazarus.
Komisi V DPR RI menilai rekam jejak Kementerian PKP selama ini menunjukkan kinerja yang sangat efisien, di mana realisasi fisik program mampu melampaui realisasi anggaran yang tersedia.
Atas dasar tersebut, Komisi V DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh penguatan tambahan anggaran serta program-program Kementerian PKP dalam pembahasan lanjutan RKP Tahun 2027 bersama Badan Anggaran DPR RI.
Selain itu, Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian PKP untuk memastikan akurasi data penerima manfaat serta kejelasan penandaan guna menjamin distribusi bantuan perumahan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program BSPS menjadi salah satu fokus utama pembahasan karena dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait bahkan mengusulkan agenda khusus bersama Komisi V DPR RI untuk membahas tata kelola Program BSPS secara lebih mendalam guna memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Saya mohon Pak Ketua dapat membuat agenda khusus untuk membahas program BSPS ini, 2 jam saja, karena bagi saya program ini betul-betul menyentuh langsung ke masyarakat kecil,” kata Menteri PKP.
Menteri PKP juga menyampaikan bahwa Kementerian PKP terus mengembangkan berbagai pendekatan kreatif dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan renovasi rumah rakyat.
“Kami sudah mencoba setahun ini ekonomi kreatif melalui Corporate Social Responsibility (CSR), di mana ada ribuan rumah yang dibangun dan direnovasi melalui CSR. Tahun kemarin juga melalui GWMBI dari 5 menjadi 4 persen,” ujarnya.
Menurut Menteri PKP, dukungan dan arahan Komisi V DPR RI menjadi faktor penting dalam penguatan berbagai inovasi pembiayaan sektor perumahan.
Salah satunya adalah implementasi pendekatan ekonomi kreatif pada Program BSPS yang hingga saat ini tetap menjadi program unggulan Kementerian PKP karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PKP sepakat untuk:
- Mengupayakan peningkatan alokasi anggaran dalam RAPBN TA 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memprioritaskan alokasi anggaran bantuan renovasi rumah melalui skema BSPS, rumah susun, dan penanganan pascabencana.
- Menyesuaikan program dan kegiatan dalam RKA-K/L serta RKP Tahun 2027 berdasarkan saran dan masukan Komisi V DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku.
(MC101 – Humas Kementerian PKP)
Ringkasan Poin Penting:
- Komisi V DPR RI mendukung penguatan anggaran Kementerian PKP Tahun 2027.
- Kebutuhan anggaran Kementerian PKP diusulkan mencapai Rp106 triliun.
- Program BSPS menjadi prioritas utama dengan alokasi Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah.
- Pembangunan rumah susun ditargetkan mencapai 50.000 unit atau 412 tower.
- Komisi V DPR RI menilai kinerja Kementerian PKP efisien dan layak mendapat tambahan anggaran.
- Kementerian PKP terus mengembangkan skema pembiayaan kreatif melalui CSR dan inovasi pembiayaan lainnya.
- Akurasi data penerima manfaat dan tata kelola BSPS menjadi perhatian utama agar bantuan tepat sasaran.