JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mitigasi kekeringan nasional guna menjaga produksi pangan di tengah ancaman musim kemarau dan perubahan iklim. Program pompanisasi menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memastikan lahan sawah tetap memperoleh pasokan air sehingga target swasembada pangan dapat terus dijaga.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu menegaskan bahwa pompanisasi merupakan solusi paling cepat dalam mengantisipasi dampak kekeringan. Oleh karena itu, pemerintah terus mempercepat penyaluran pompa air ke berbagai sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air.
“Saya selalu sampaikan bahwa sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi air dari sungai ke sawah. Mengapa? Mustahil kita lolos dari krisis pangan kalau solusi cepat ini tidak kita lakukan,” tegas Mentan Amran.
Menurut Mentan Amran, pengalaman menghadapi El Nino dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ketersediaan air menjadi faktor penting dalam menjaga keberhasilan produksi pangan. Karena itu, program pompanisasi dipadukan dengan modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alat dan mesin pertanian (alsintan) agar petani mampu meningkatkan produktivitas sekaligus beradaptasi terhadap perubahan iklim.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Andi Nur Alam Syah, mengatakan Kementan terus mempercepat distribusi pompa air ke daerah-daerah yang mengalami kekeringan, terutama sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air permukaan seperti sungai, embung, waduk, maupun saluran irigasi.
“Mitigasi kekeringan harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran. Pompanisasi merupakan salah satu strategi utama agar petani tetap dapat mengairi sawah meskipun curah hujan menurun. Di sisi lain, modernisasi pertanian melalui dukungan alsintan juga terus kami dorong agar produktivitas tetap terjaga dan target swasembada pangan dapat tercapai,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7).
Ia menjelaskan, dari total 56 ribu unit pompa air yang disiapkan pada Tahun Anggaran 2026, sekitar 11 ribu unit telah didistribusikan kepada penerima manfaat. Sementara itu, sekitar 20 ribu unit lainnya sedang dalam proses penyaluran berdasarkan usulan pemerintah daerah, khususnya wilayah yang mengalami kekeringan tetapi masih memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan.
Menurutnya, pompa-pompa tersebut akan segera dipasang agar mampu mengairi lahan sawah terdampak. Dengan demikian, petani tetap dapat melakukan tanam dan menjaga produktivitas di tengah musim kemarau.
Selain mempercepat distribusi pompa air, Kementan juga terus memperkuat modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alsintan, mulai dari traktor roda dua dan roda empat, rice transplanter, combine harvester, hingga berbagai sarana mekanisasi lainnya. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat masa tanam, sekaligus menekan kehilangan hasil panen.
Andi menambahkan, keberhasilan program pompanisasi membutuhkan dukungan aktif pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota didorong untuk mengidentifikasi berbagai sumber air yang dapat dimanfaatkan agar semakin banyak lahan sawah tetap produktif selama musim kemarau.
Petani yang membutuhkan bantuan pompa air maupun alsintan lainnya dapat mengusulkan kebutuhan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian Kabupaten/Kota sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh usulan akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kondisi wilayah terdampak.
Adapun penerima bantuan pemerintah meliputi Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), maupun kelembagaan ekonomi petani lainnya yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) ataupun e-Banper. Bantuan alsintan juga dapat diberikan kepada Brigade Pangan yang memenuhi syarat serta pemerintah daerah yang mengelola brigade alsintan agar mobilisasi alat antardaerah yang membutuhkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan fleksibel.
“Harapannya bantuan pemerintah ini tidak hanya dimanfaatkan oleh penerima secara langsung, tetapi juga memberikan manfaat bagi petani lainnya. Dengan pengelolaan yang baik, alsintan akan meningkatkan efisiensi usaha tani, menjaga produktivitas di tengah ancaman kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung percepatan swasembada pangan,” pungkas Andi.
(MC101 – Kementerian Pertanian)
Ringkasan Berita:
- Kementan menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 untuk memitigasi kekeringan dan menjaga produksi pangan.
- Sekitar 11 ribu unit pompa telah didistribusikan, sedangkan sekitar 20 ribu unit lainnya sedang dalam proses penyaluran.
- Program pompanisasi dipadukan dengan modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alat dan mesin pertanian.
- Pemerintah daerah didorong mengidentifikasi sumber air yang dapat dimanfaatkan agar lahan sawah tetap produktif selama musim kemarau.
- Bantuan pompa air dan alsintan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kondisi wilayah terdampak untuk mendukung ketahanan pangan dan percepatan swasembada pangan.