JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk terus memperkuat kapasitas organisasi agar semakin adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik yang terus berkembang.
Arahan tersebut disampaikan Menkeu saat membuka Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi DJPb yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor, Selasa (28/7/2026).
Dalam arahannya, Menkeu menegaskan bahwa DJPb memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Peran tersebut tidak hanya memastikan pelaksanaan keuangan negara berjalan dengan baik, tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian nasional.
“Teman-teman sudah memastikan bahwa keuangan negara tidak berhenti sebagai angka saja. Teman-teman sudah mengubah angka itu menjadi layanan, pembangunan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Anda juga menjaga ekonomi Indonesia secara langsung,” ujar Menkeu.
Di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah, Menkeu menekankan pentingnya organisasi yang mampu beradaptasi terhadap perubahan. Oleh karena itu, penataan organisasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, mempercepat proses kerja, memperjelas pembagian fungsi, serta menghasilkan layanan yang lebih optimal.
“Penataan organisasi bukan urusan pindah-pindah kotak. Penataan harus membuat lembaga bekerja lebih cepat, pekerjaan lebih jelas, dan hasilnya lebih terasa,” kata Menkeu.
Sebagai unit eselon I dengan jaringan vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia, DJPb dinilai memiliki modal yang kuat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal. Menkeu meminta seluruh jajaran untuk terus melakukan penyederhanaan proses bisnis, menghilangkan tahapan yang tidak lagi relevan, serta memastikan setiap fungsi organisasi disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Kementerian Keuangan.
Menkeu juga menegaskan bahwa DJPb memiliki peran penting sebagai growth agent sekaligus stabilizer agent yang turut menjaga stabilitas ekonomi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, setiap perubahan organisasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik. Seluruh kebijakan dan langkah yang diambil harus tetap berpijak pada regulasi, akuntabilitas, dan integritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.
“Bergerak lebih cepat bukan berarti mengabaikan aturan. Kita adalah instrumen negara, sehingga tidak boleh ada kebijakan atau langkah yang mengabaikan aturan. Semua harus dipertimbangkan dari berbagai sisi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu turut mendorong seluruh pimpinan di lingkungan DJPb untuk membangun budaya kerja yang result-oriented, mampu mengambil keputusan secara cepat, serta memberikan ruang bagi pegawai untuk menghadirkan inovasi.
“Ruang itu tetap harus disertai pengawasan yang memadai. Kebebasan bergerak selalu datang bersama tanggung jawab, inovasi yang ditopang kemampuan, pengetahuan, dan integritas,” kata Menkeu.
Menutup arahannya, Menkeu meyakini DJPb mampu terus berkembang menjadi institusi pemerintah yang modern, adaptif, dan siap menjawab berbagai tantangan kebijakan di masa depan.
“Jalankan pekerjaan secara profesional. Jaga integritas dalam masalah keputusan. Saya percaya teman-teman semua mampu membawa DJPb menjadi institusi pemerintahan yang modern dan mampu menjawab kebutuhan negara,” ujar Menkeu.
(MC101 – Kementerian Keuangan)
Ringkasan Berita:
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendorong DJPb menjadi organisasi yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
- DJPb dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga pengelolaan APBN dan stabilitas perekonomian nasional.
- Penataan organisasi diarahkan untuk meningkatkan efektivitas, mempercepat proses kerja, memperjelas fungsi, dan mengoptimalkan layanan.
- DJPb ditegaskan berperan sebagai growth agent dan stabilizer agent dengan tetap mengedepankan regulasi, akuntabilitas, dan integritas.
- Menkeu mendorong budaya kerja result-oriented, pengambilan keputusan yang cepat, serta inovasi yang disertai tanggung jawab dan pengawasan.