SURABAYA, Cakra101.com – **Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memutuskan menambah kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Surabaya menjadi 2.000 unit pada 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak. Senin, 4 Agustus 2026.
Saat meninjau pelaksanaan Program BSPS di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Menteri Ara menjelaskan bahwa kuota bantuan bedah rumah untuk Kota Surabaya mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Hari ini di Tambaksari, saya putuskan kuota bedah rumah di Kota Surabaya yang sebelumnya tahun 2025 sebanyak 187 unit dan tahun 2026 sebanyak 1.096 unit, hari ini saya naikkan menjadi 2.000 unit untuk tahun 2026,” tegas Menteri Ara.
Selain menambah kuota BSPS, Kementerian PKP juga melakukan penyederhanaan persyaratan penerima bantuan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat lebih mudah memperoleh akses terhadap program tersebut.
“Jangan membuat yang mudah menjadi sulit. Pemerintah justru harus membuat yang sulit menjadi mudah dan menggunakan bahasa yang dipahami rakyat,” ujar Menteri Ara.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan terbaru, calon penerima BSPS tidak lagi diwajibkan memiliki dokumen kepemilikan rumah yang telah diverifikasi. Masyarakat cukup membuat surat pernyataan bahwa mereka merupakan Warga Negara Indonesia, menempati satu-satunya rumah yang telah dihuni minimal satu tahun, berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan desil 1 hingga desil 4, serta belum pernah menerima bantuan bedah rumah dalam lima tahun terakhir.
Pemerintah juga memperluas cakupan perbaikan rumah melalui regulasi terbaru. Jika sebelumnya bantuan hanya diberikan untuk rumah dengan kerusakan pada struktur utama, kini rumah yang mengalami kerusakan pada satu komponen pun sudah dapat memperoleh bantuan perbaikan.
“Kalau sebelumnya harus kerusakan struktur utama, sekarang satu komponen rumah yang rusak pun sudah bisa diperbaiki. Yang penting rumah masyarakat menjadi lebih layak huni,” kata Menteri Ara.
Menteri Ara menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah agar manfaat Program BSPS benar-benar dirasakan oleh kelompok yang paling membutuhkan.
“Kenapa yang diprioritaskan desil 1 sampai 4? Karena pemerintah harus berpihak kepada masyarakat yang paling bawah. Kalau rakyat kecil senang, berarti pemerintah bekerja di jalur yang benar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ara juga mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya yang telah memiliki aplikasi pendataan rumah tidak layak huni. Menurutnya, inovasi tersebut mempermudah proses verifikasi dan pembaruan data yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya secara lebih cepat dan akurat.
Melalui Program BSPS, Kementerian PKP terus berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, aman, dan sehat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
(MC101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita:
- Menteri PKP menambah kuota Program BSPS di Surabaya menjadi 2.000 unit pada tahun 2026 untuk mempercepat penanganan RTLH.
- Persyaratan penerima BSPS dipermudah, termasuk tidak lagi mewajibkan dokumen kepemilikan rumah yang telah diverifikasi.
- Pemerintah kini memperluas cakupan bantuan sehingga rumah dengan kerusakan pada satu komponen sudah dapat diperbaiki melalui BSPS.
- Program diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah pada kelompok desil 1 hingga desil 4 agar manfaat bantuan tepat sasaran.
- Kementerian PKP mengapresiasi inovasi Pemerintah Kota Surabaya dalam pendataan RTLH yang mempercepat proses verifikasi dan penyaluran bantuan.