JAKARTA, Cakra101.com – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan stabilitas sistem keuangan Indonesia pada triwulan II 2026 tetap terjaga meski dunia masih menghadapi ketidakpastian akibat konflik geopolitik, kenaikan harga energi, dan tingginya volatilitas pasar keuangan global. 3 Agustus 2026.
Ringkasan kondisi ekonomi menunjukkan perekonomian nasional diperkirakan tetap tumbuh pada kisaran 5,6–6,0 persen (year on year/yoy) sepanjang 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah, hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, serta sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Selain itu, inflasi pada Juli 2026 tetap terkendali di level 2,88 persen (yoy), sementara cadangan devisa Indonesia tercatat kuat sebesar USD145,6 miliar. Adapun nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.994 per dolar AS pada 31 Juli 2026.
Dari sisi fiskal, hingga akhir triwulan II 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat pendapatan negara sebesar Rp1.459,4 triliun dan belanja negara mencapai Rp1.656,0 triliun. Belanja tersebut difokuskan untuk mendukung perlindungan sosial, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan infrastruktur, Sekolah Rakyat, subsidi energi, serta berbagai program stimulus ekonomi.
Bank Indonesia terus mempertahankan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, menjaga likuiditas, sekaligus mendorong pertumbuhan kredit dan investasi. BI juga memperluas insentif investasi portofolio asing, memperkuat pendalaman pasar keuangan, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Sektor jasa keuangan juga tetap menunjukkan kinerja yang solid. OJK melaporkan pertumbuhan kredit mencapai 12,67 persen (yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,21 persen (yoy), serta rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan berada di level tinggi sebesar 23,70 persen. OJK juga terus memperkuat kebijakan di sektor pasar modal, industri jasa keuangan, aset kripto, hingga perlindungan konsumen.
Sementara itu, LPS memastikan sistem penjaminan simpanan nasional tetap kuat. Sebanyak 99,94 persen rekening bank umum dan 99,97 persen rekening BPR/BPRS masih berada dalam cakupan penjaminan LPS. Lembaga tersebut juga terus memperkuat mekanisme resolusi bank serta mempersiapkan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan berlaku paling lambat Januari 2028.
“KSSK akan terus memperkuat koordinasi dan respons kebijakan bersama Pemerintah, BI, OJK, dan LPS guna menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung program prioritas nasional, serta mengantisipasi risiko ekonomi global.”
Rapat koordinasi berkala KSSK berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
(MC101 – DKom BI/Siaran Pers KSSK)
Ringkasan Berita:
- KSSK menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjaga pada triwulan II 2026 di tengah ketidakpastian global.
- Ekonomi nasional diproyeksikan tumbuh 5,6–6,0 persen (yoy) dengan dukungan konsumsi, investasi, APBN, dan hilirisasi.
- Inflasi terkendali di 2,88 persen (yoy), cadangan devisa mencapai USD145,6 miliar, dan rupiah berada di Rp17.994 per dolar AS.
- OJK mencatat sektor jasa keuangan tetap kuat, sementara LPS memastikan mayoritas rekening perbankan masih berada dalam cakupan penjaminan.
- KSSK menegaskan koordinasi lintas otoritas akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung program prioritas nasional.
Perhatian: Karena berita tersebut berdasarkan ringkasan, demi menjaga kredibilitas dan ketetapan bukti bagi pembaca kami sarankan untuk kunjungi rilis berita ini dari siaran pers Bank Indonesia:
//www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/Rapat-Berkala-KSSK-III-2026.aspx