Beranda / Pemerintahan / Penghargaan Pemda Dinilai Efektif Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Dinilai Efektif Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

PALEMBANG, Cakra101.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim kompetitif yang sehat sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Mendagri, penghargaan menjadi salah satu metode efektif untuk memacu kinerja kepala daerah agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.

“Pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dengan jumlah 552 daerah di Indonesia yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berbasis pengawasan, tetapi juga penghargaan sebagai bentuk reward.

Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari strategi komunikasi untuk menghadirkan keseimbangan informasi di tengah dominasi pemberitaan negatif terkait Pemda.

“Banyak kepala daerah yang bekerja baik, turun langsung ke masyarakat, bahkan hingga ke daerah terpencil, serta menghadirkan berbagai inovasi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal sekitar Rp1 triliun bagi daerah berprestasi. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai tambahan APBD.

“Dana ini bukan untuk pribadi, tetapi masuk ke APBD melalui rekening kas umum daerah masing-masing,” tegas Mendagri.

Dalam proses penilaian, pemerintah menggunakan indikator objektif berbasis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) serta melibatkan tim juri dari unsur pemerintah dan media. Indikator utama meliputi pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga inovasi pembiayaan daerah.

Untuk menjamin keadilan, sistem penilaian juga dibagi ke dalam enam wilayah regional, sehingga daerah dengan kapasitas fiskal yang relatif setara dapat bersaing secara proporsional.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mendorong kompetisi sehat antar daerah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Pemda di seluruh Indonesia.

(MC101 – Puspen Kemendagri)

Tag: