JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menghadiri Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Ali Wardhana, Jakarta Pusat pada Senin (22/6/2026).
Rapat tersebut membahas optimalisasi pelaksanaan Kredit Program pada Semester I Tahun 2026, termasuk perkembangan penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) yang menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendukung sektor perumahan sekaligus memperkuat pelaku UMKM.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, serta BP BUMN dalam pengembangan program KPP.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ujarnya.
Menteri PKP menjelaskan bahwa Kredit Program Perumahan (KPP) merupakan salah satu program strategis pemerintah yang diluncurkan pada 21 Oktober 2025 untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi supply maupun demand.
Menurutnya, penyaluran KPP terbagi menjadi dua sisi. Pada sisi supply, program ini ditujukan untuk mendukung pelaku usaha sektor perumahan, mulai dari pengembang, kontraktor, produsen bahan bangunan, toko material, hingga UMKM yang terlibat dalam rantai pasok pembangunan perumahan. Sementara pada sisi demand, pembiayaan diberikan kepada UMKM yang membutuhkan dukungan untuk memiliki, membangun, merenovasi, atau meningkatkan kualitas rumahnya.
Pada periode awal pelaksanaan, yakni 21 Oktober hingga 31 Desember 2025, realisasi KPP telah mencapai Rp5,64 triliun dengan total 12.175 debitur, yang terdiri atas 1.237 debitur sisi supply dan 10.938 debitur sisi demand.
Seiring tingginya antusiasme masyarakat dan kebutuhan pembiayaan sektor perumahan, pemerintah terus meningkatkan target penyaluran program tersebut. Pada Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 17 November 2025, plafon KPP tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp36 triliun.
Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran KPP telah mencapai Rp19,24 triliun atau sekitar 54 persen dari target awal Rp36 triliun, dengan total 91.045 debitur. Dari jumlah tersebut, 2.271 debitur berasal dari sisi supply dan 88.774 debitur berasal dari sisi demand.
Tingginya capaian tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan perumahan. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan peningkatan plafon KPP tahun 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan pelaku usaha sektor perumahan.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Menteri PKP.
Dalam pelaksanaannya, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi kontributor terbesar dengan total penyaluran mencapai Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21 persen dari total realisasi nasional.
Adapun lima bank dengan realisasi penyaluran KPP terbesar adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp10,18 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp3,65 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp2,03 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp1,06 triliun, dan Bank Mandiri sebesar Rp1,02 triliun.
Selain Himbara, bank pembangunan daerah dan bank swasta juga turut berkontribusi dalam penyaluran KPP. Hingga 20 Juni 2026, bank pembangunan daerah telah menyalurkan Rp936,17 miliar kepada 1.994 debitur, dengan penyalur terbesar berasal dari Bank Jateng. Sementara itu, bank swasta mencatat penyaluran sebesar Rp370,7 miliar kepada 120 debitur, dengan penyalur terbesar melalui Bank Nobu.
Dengan terus meningkatnya realisasi penyaluran KPP, pemerintah berharap program ini dapat menjadi motor penggerak pembangunan sektor perumahan nasional, memperkuat pelaku usaha di bidang perumahan, serta mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
(MC101 – Kementerian PKP)
Poin Penting:
- Realisasi KPP mencapai Rp19,24 triliun hingga 20 Juni 2026 atau sekitar 54 persen dari target Rp36 triliun.
- Pemerintah mengusulkan kenaikan plafon KPP tahun 2026 menjadi Rp50 triliun untuk memperluas manfaat program.
- Total penerima KPP mencapai 91.045 debitur, terdiri atas 2.271 debitur supply dan 88.774 debitur demand.
- Himbara menjadi penyalur terbesar dengan kontribusi Rp17,93 triliun atau 93,21 persen dari total realisasi nasional.
- Program KPP diharapkan memperkuat sektor perumahan, mendukung UMKM, dan mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.