BANDUNG, Cakra101.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepastian sektor swasta serta memperkuat iklim investasi nasional di tengah dinamika ekonomi global. Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Kebangsaan di Sespim Lemdiklat Polri, Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).
Dalam paparannya, Menkeu menekankan bahwa ketidakpastian ekonomi global merupakan tantangan yang terus berlangsung di berbagai negara, sehingga Indonesia harus merancang kebijakan ekonomi yang mampu menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
Menurut Purbaya, struktur ekonomi nasional saat ini masih bertumpu pada konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan, sehingga pemerintah terus berupaya menjaga ketiga sektor tersebut tetap kuat melalui berbagai langkah strategis.
Salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang berfungsi sebagai instrumen debottlenecking untuk mengatasi berbagai hambatan dunia usaha, mempercepat investasi, dan memastikan aktivitas bisnis dapat berjalan lebih optimal.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga pertumbuhan sektor swasta sebagai fondasi penting ekonomi nasional, termasuk dengan mempercepat penyelesaian hambatan birokrasi maupun kendala investasi di lapangan.
Di bidang fiskal, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan pajak baru dalam waktu dekat, khususnya sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan yang lebih kuat.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Fokus utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menutup kebocoran penerimaan negara, bukan membebani masyarakat maupun dunia usaha dengan tarif baru.
Lebih lanjut, Menkeu menegaskan bahwa peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha hingga ke tingkat daerah, sehingga setiap hambatan investasi dapat segera ditangani secara cepat dan tepat.
Dengan kolaborasi erat antara pemerintah dan penegak hukum, Indonesia diharapkan mampu membangun iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperkuat stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang terus berkembang.
Pernyataan ini menegaskan bahwa strategi ekonomi pemerintah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan angka makro, tetapi juga pada kepastian hukum, kemudahan investasi, dan perlindungan sektor produktif sebagai fondasi pembangunan nasional jangka panjang.
(MC101 – Kemenkeu)