Beranda / Pemerintahan / Tinjau PT Pan Brothers, Menaker Dorong Dunia Usaha Inklusif bagi Disabilitas

Tinjau PT Pan Brothers, Menaker Dorong Dunia Usaha Inklusif bagi Disabilitas

BOYOLALI, Cakra101.comMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi komitmen PT Pan Brothers Tbk dalam membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Apresiasi tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke PT Pan Brothers Tbk, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026), guna meninjau penerapan kesempatan kerja yang setara di salah satu perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Yassierli menilai PT Pan Brothers Tbk telah menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dengan memberikan ruang yang proporsional bagi penyandang disabilitas untuk mengembangkan potensi mereka di dunia kerja.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk yang telah membuka ruang secara nyata dan proporsional bagi kawan-kawan penyandang disabilitas,” ujar Yassierli.

Menaker menjelaskan bahwa langkah perusahaan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pekerja.

Menurutnya, PT Pan Brothers Tbk tidak hanya memenuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi, tetapi juga menghadirkan berbagai fasilitas pendukung serta membangun sistem kerja yang mampu mengakomodasi kebutuhan setiap pekerja.

“Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, tetapi juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif,” kata Yassierli.

Menaker berharap praktik baik yang diterapkan PT Pan Brothers Tbk dapat menjadi inspirasi bagi dunia usaha di berbagai sektor untuk semakin memperluas akses kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha memiliki peran penting dalam mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus meningkatkan produktivitas nasional.

“Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

(MC101 – Biro Humas Kemnaker)

Ringkasan Berita:

  • Menaker Yassierli meninjau penerapan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di PT Pan Brothers Tbk, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).
  • PT Pan Brothers Tbk mendapat apresiasi karena membuka kesempatan kerja secara proporsional bagi penyandang disabilitas serta menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.
  • Langkah perusahaan dinilai selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas.
  • Perusahaan juga dinilai menyediakan fasilitas pendukung serta membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, dan inklusif.
  • Menaker berharap praktik tersebut menjadi contoh bagi dunia usaha untuk memperluas kesempatan kerja dan mewujudkan pasar kerja yang inklusif serta berkeadilan.
Tag: