Beranda / Nasional / Menaker Yassierli: “Pengawasan Ketenagakerjaan Berbasis Risiko Perkuat Perlindungan Pekerja”

Menaker Yassierli: “Pengawasan Ketenagakerjaan Berbasis Risiko Perkuat Perlindungan Pekerja”

JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa transformasi pengawasan ketenagakerjaan diarahkan pada pendekatan berbasis risiko (risk-based) yang mengedepankan langkah preventif. Melalui pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan semakin efektif dalam melindungi pekerja sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri peluncuran dan sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menaker menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan ke depan tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui pemanfaatan data, teknologi, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Transformasi tersebut diawali dengan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus meningkatkan kapasitasnya melalui optimalisasi peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sebagai mitra dalam deteksi dini serta pencegahan berbagai potensi persoalan ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemnaker juga mengoptimalkan pemanfaatan digitalisasi, surveillance, dan mekanisme self-assessment perusahaan sebagai instrumen pendukung dalam sistem pengawasan ketenagakerjaan.

“Pencegahan harus menjadi bagian utama dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan. Karena itu, kita perlu memperkuat instrumen pengawasan yang mampu membaca potensi risiko sejak awal,” kata Menaker.

Menurut Menaker, pendekatan berbasis risiko menjadi faktor utama dalam menentukan prioritas pelaksanaan pengawasan sehingga sumber daya pengawasan dapat difokuskan pada sektor dan wilayah dengan tingkat risiko yang lebih tinggi.

“Ini kata kuncinya adalah berbasis risiko. Kesadaran ini sudah menjadi bagian penting dalam berbagai bidang, termasuk dalam pengelolaan pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Kemnaker mengintegrasikan data keselamatan dan kesehatan kerja (K3), norma kerja, pengaduan masyarakat, serta data BPJS Ketenagakerjaan guna memetakan tingkat risiko berdasarkan sektor usaha maupun wilayah.

“Kita integrasikan data K3, norma kerja, pengaduan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan risiko. Kita juga akan mendorong Balai K3 di dinas provinsi menjadi garda terdepan promotif dan preventif,” ujar Menaker.

Menaker menjelaskan bahwa Balai K3 akan diperkuat agar mampu melakukan pemetaan risiko di wilayah masing-masing, termasuk terhadap persoalan norma kerja maupun norma K3. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengawasan sekaligus mengarahkan intervensi pada sektor dan wilayah yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.

Pengawasan berbasis risiko juga akan diperkuat melalui kolaborasi antara pengawas ketenagakerjaan dan Balai K3 dalam memberikan edukasi serta pendampingan kepada perusahaan.

“Balai K3 harus menjadi ujung tombak Kemnaker dalam promotif dan preventif K3,” tegas Menaker.

Lebih lanjut, Menaker menekankan bahwa keberhasilan transformasi pengawasan ketenagakerjaan juga memerlukan sumber daya manusia pengawasan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan dampak nyata bagi dunia kerja.

“Regulasi sudah kita siapkan. Kita ingin pengawasan ketenagakerjaan semakin profesional, memiliki integritas, dan mampu memberikan dampak bagi terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.

(MC101 – Biro Humas Kemnaker)

Ringkasan Berita:

  • Menaker Yassierli menegaskan pengawasan ketenagakerjaan diarahkan pada pendekatan berbasis risiko dengan mengutamakan langkah preventif.
  • Transformasi pengawasan dilakukan melalui pemanfaatan data, teknologi, digitalisasi, surveillance, dan self-assessment perusahaan.
  • Kemnaker mengintegrasikan data K3, norma kerja, pengaduan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memetakan risiko berdasarkan sektor dan wilayah.
  • Balai K3 akan diperkuat sebagai garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif keselamatan serta kesehatan kerja.
  • Penguatan SDM pengawasan yang profesional dan berintegritas menjadi kunci mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Tag:

Media Sosial

Jelajahi Militer

Hot Topic