JAKARTA, Cakra101.com — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, serta Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/04/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan pejabat Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Pengangkatan Hanif Faisol Nurofiq dan Mohammad Jumhur Hidayat didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 51/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri negara Kabinet Merah Putih.
Sementara itu, pengangkatan Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi didasarkan pada Keppres RI Nomor 53/P Tahun 2026.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Presiden juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara.
Usai pengucapan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan, baik sebagai menteri, wakil menteri, maupun penasihat khusus presiden.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dilanjutkan oleh para tamu undangan.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat struktur pemerintahan dan efektivitas kabinet guna mendukung jalannya program nasional pada sisa masa jabatan 2024-2029.
(MC101 – BPMI Setpres)