JAKARTA, Cakra101.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17–18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, serta suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, sekaligus sebagai langkah pre-emptive guna menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth melalui peningkatan kredit dan pembiayaan sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Bank Indonesia juga memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter melalui peningkatan intensitas intervensi valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, Bank Indonesia menjaga struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6, 9, dan 12 bulan agar tetap menarik aliran investasi portofolio asing ke pasar domestik.
Dalam bidang makroprudensial, Bank Indonesia meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari maksimum 35 persen menjadi 40 persen dari modal bank yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan perbankan guna mendukung penyaluran kredit dan pembiayaan bagi perekonomian nasional dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Di sektor sistem pembayaran, Bank Indonesia memperpanjang kebijakan kartu kredit dan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga 31 Desember 2026.
Tarif SKNBI tetap sebesar Rp1 dari Bank Indonesia kepada bank dan maksimal Rp2.900 dari bank kepada nasabah. Selain itu, ekspansi pembayaran digital terus diperluas melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026, pengembangan QRIS Antarnegara, serta implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memitigasi dampak ketidakpastian global, termasuk gejolak akibat konflik di Timur Tengah.
Di tengah tantangan global tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga dan diprakirakan berada pada kisaran 4,9–5,7 persen pada tahun 2026.
Kinerja eksternal Indonesia juga tetap solid dengan posisi cadangan devisa sebesar 144,9 miliar dolar AS pada akhir Mei 2026, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor.
Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada 17 Juni 2026 tercatat sebesar Rp17.730 per dolar AS, atau menguat 0,76 persen dibandingkan level akhir Mei 2026.
Sementara itu, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,08 persen secara tahunan (year on year/yoy), masih berada dalam rentang sasaran inflasi Bank Indonesia.
Dari sisi perbankan, kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51 persen (yoy), sementara rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tetap tinggi sebesar 23,97 persen dengan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) yang terjaga rendah.
Transaksi ekonomi dan keuangan digital juga terus meningkat. Volume transaksi pembayaran digital pada Mei 2026 mencapai 5,22 miliar transaksi atau tumbuh 28,14 persen (yoy), didukung oleh pertumbuhan transaksi QRIS sebesar 95,10 persen (yoy).
Bank Indonesia menegaskan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(MC101 – Departemen Komunikasi Bank Indonesia)
Ringkasan Berita:
- Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen.
- Kenaikan suku bunga dilakukan untuk menjaga stabilitas Rupiah dan mengendalikan inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen.
- RPLN dinaikkan menjadi 40 persen mulai 1 Juli 2026 untuk memperkuat pembiayaan perbankan.
- Bank Indonesia memperpanjang kebijakan SKNBI murah dan memperluas implementasi QRIS serta digitalisasi sistem pembayaran.
- Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 diprakirakan berada pada kisaran 4,9–5,7 persen dengan stabilitas sektor keuangan yang tetap terjaga.