BANYUMAS, Cakra101.com — Presiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (28/04/2026), sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden melihat langsung proses pengolahan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk pemanfaatan teknologi yang mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan berbagai produk turunan bernilai guna bagi masyarakat.
Presiden menilai TPST BLE Banyumas sebagai model transformasi pengelolaan sampah modern yang efektif dan layak menjadi contoh bagi berbagai daerah di Indonesia, bahkan dunia.
“Jadi ini saya kira sangat efektif. Menjadi contoh untuk banyak provinsi, banyak kabupaten, bahkan dari negara lain ada yang ke sini,” ujar Presiden kepada awak media.
Presiden juga menegaskan bahwa TPST BLE merupakan terobosan strategis karena mengandalkan teknologi yang tidak harus rumit, namun tetap efektif dan terintegrasi dari tingkat rumah tangga hingga kabupaten.
“Sebagian besar produk lokal dan dalam satu rangkaian sistem, dari rumah tangga sampai ke kabupaten. Jadi ini saya kira sangat efektif,” tambah Presiden.
Fasilitas utama di TPST BLE Banyumas meliputi pre shredder, tromol screen, pencacah organik, mesin pembersih sampah, dan konveyor, yang mendukung proses pemilahan serta pengolahan sampah secara efisien.
Selain mengurangi beban lingkungan, keberadaan TPST BLE juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Dari proses pengolahan tersebut, sampah dapat diubah menjadi berbagai produk turunan bernilai ekonomi, seperti:
- Genteng plastik
- Paving plastik manual dan injection
- Maggot segar
- Kasgot (pupuk organik)
- Refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif
Langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mendorong ekonomi hijau, ekonomi sirkular, dan kemandirian daerah, dengan mengubah sampah dari persoalan lingkungan menjadi sumber daya produktif.
Melalui pengembangan TPST BLE, pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar solusi kebersihan, tetapi juga instrumen pembangunan berkelanjutan yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi nasional.
(MC101 – BPMI Setpres)