JAKARTA, Cakra101.com – Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Edwin memimpin pembukaan Uji Naskah II Doktrin TNI Angkatan Laut Jalesveva Jayamahe yang digelar di Gedung Neptunus Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya penyempurnaan doktrin sebagai pedoman tertinggi pembinaan dan penggunaan kekuatan TNI Angkatan Laut di tengah dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, Wakasal menegaskan bahwa Doktrin Jalesveva Jayamahe merupakan doktrin induk TNI AL yang menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas dan pengembangan kekuatan matra laut. Oleh karena itu, doktrin tersebut harus mampu menjawab berbagai tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Menurutnya, perkembangan lingkungan strategis saat ini menghadirkan beragam tantangan baru, mulai dari ancaman nonmiliter, ancaman hibrida, hingga perkembangan peperangan modern yang menuntut kesiapan dan kemampuan adaptasi yang tinggi dari seluruh komponen pertahanan negara.
Lebih lanjut, Wakasal menekankan pentingnya penyusunan doktrin yang mampu mengikuti perkembangan teknologi, dinamika keamanan global, serta kebutuhan pertahanan Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim yang memiliki wilayah laut sangat luas dan strategis.
Doktrin yang disusun juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya postur TNI AL yang memiliki daya gentar, daya tangkal, dan daya tindak yang optimal, sehingga mampu menjaga kepentingan nasional di laut serta menghadapi berbagai potensi ancaman di masa depan.
Melalui forum uji naskah ini, Wakasal berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang objektif, konstruktif, dan aplikatif guna menghasilkan doktrin yang relevan dengan perkembangan zaman serta mudah diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dengan adanya penyempurnaan Doktrin Jalesveva Jayamahe, TNI Angkatan Laut diharapkan memiliki landasan strategis yang semakin kuat dalam mendukung keberhasilan tugas menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di seluruh perairan nusantara.
(MC101 – Dispenal)