JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/7/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan tata kelola pelaksanaan program perumahan seiring meningkatnya anggaran Kementerian PKP serta percepatan berbagai program strategis pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kenaikan anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun pada tahun lalu menjadi Rp12,2 triliun pada tahun ini membawa tanggung jawab yang semakin besar untuk memastikan seluruh program berjalan akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami berdiskusi panjang karena anggaran kami meningkat besar. Tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun. Dengan peningkatan tanggung jawab yang diberikan Bapak Presiden serta persetujuan DPR, kami harus memastikan kesiapan dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun regulasi,” ujar Menteri Ara.
Selain membahas tata kelola, pertemuan tersebut juga menyoroti perkembangan berbagai program prioritas Kementerian PKP, termasuk implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang menjadi salah satu program baru pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menteri Ara, KUR Perumahan dirancang untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan, baik dari sisi masyarakat sebagai penerima manfaat maupun pelaku usaha yang berperan dalam pembangunan perumahan.
“Program ini tidak hanya membantu masyarakat dari sisi permintaan, tetapi juga mendukung kontraktor, pengembang, dan toko bangunan melalui dukungan pembiayaan sehingga dapat mendorong tumbuhnya kelas menengah baru sekaligus memperkuat sektor perumahan,” katanya.
Menteri Ara juga mengungkapkan bahwa Kementerian PKP terus mempersiapkan percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Anggaran untuk pelaksanaan program tersebut telah disiapkan sehingga implementasinya dapat segera direalisasikan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ara menjelaskan perkembangan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia menyampaikan bahwa Kementerian PKP akan secara rutin menyampaikan perkembangan capaian program kepada masyarakat.
“Nanti setiap tanggal 1 kami akan mengumumkan perkembangan pelaksanaan program kepada publik. Berikutnya akan kami sampaikan pada 1 Agustus,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan BSPS, Kementerian PKP juga tengah menyusun penyempurnaan kriteria penerima bantuan agar tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik tanpa mempersulit masyarakat. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan bersama DPR guna memperoleh formulasi yang tepat.
“Harus ada tata kelolanya, tetapi kriterianya juga jangan sampai mempersulit masyarakat. Itu yang sedang kami rumuskan bersama,” kata Menteri Ara.
Selain itu, penyusunan kriteria tersebut juga mempertimbangkan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah melalui berbagai program pemerintah, termasuk program gentengisasi yang menjadi bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hunian.
Melalui koordinasi dengan BPK, Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh program perumahan berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
(MC101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita:
- Menteri PKP dan BPK membahas penguatan tata kelola program perumahan seiring meningkatnya anggaran Kementerian PKP menjadi Rp12,2 triliun.
- KUR Perumahan menjadi salah satu program prioritas untuk memperkuat sektor perumahan sekaligus mendukung kontraktor, pengembang, dan toko bangunan.
- Kementerian PKP mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.
- Perkembangan Program BSPS akan diumumkan kepada publik secara berkala setiap tanggal 1 setiap bulan.
- Penyempurnaan kriteria penerima BSPS disiapkan agar tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik tanpa mempersulit masyarakat, sekaligus mendukung pemberdayaan UMKM melalui program gentengisasi.