PONTIANAK, Cakra101.com – Kodam XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggagalkan penyelundupan 21,4 kilogram narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Barang bukti beserta seorang terduga pelaku warga negara asing (WNA) asal Malaysia telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., yang diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H., di Mapomdam XII/Tpr, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (11/6/2026).
Keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi penggagalan penyelundupan narkotika oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan ambush di jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu malam (10/6/2026).
Dalam patroli senyap tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han)., berhasil mengamankan seorang WNA asal Johor, Malaysia berinisial MO (66).
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa 20 paket sabu yang dikemas rapi menggunakan bungkus Teh China berwarna hijau dengan tujuan mengelabui petugas. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 21,4 kilogram sabu, yang termasuk dalam kategori Narkotika Golongan I.
Dalam sambutannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalimantan Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Atas keberhasilan ini, Bapak Pangdam XII/Tpr menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para prajurit serta seluruh instansi terkait yang bertugas di lapangan. Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan masyarakat perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik,” ujar Danrem.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa pengamanan wilayah perbatasan negara terus diperketat guna mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara, khususnya peredaran narkotika yang dapat mengancam generasi bangsa.
Selain itu, capaian ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antara TNI, aparat penegak hukum, dan masyarakat perbatasan dalam menjaga keamanan wilayah serta membentengi Indonesia dari ancaman bahaya narkoba.
(MC101 – Pendam XII/TPR)