BOGOR, Cakra101.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus menjunjung tinggi penegakan hukum yang adil guna memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (01/07/2026).
Dalam amanatnya, Presiden menekankan bahwa hukum harus menjadi pelindung rakyat, khususnya bagi masyarakat yang jujur dan kelompok yang lemah.
“Negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa memihak dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan politik.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” lanjut Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa perlindungan hukum harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang mencari keadilan dan kebenaran.
“Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tuturnya.
Presiden juga menegaskan bahwa Indonesia terus membangun kehidupan demokrasi dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap kritik. Namun, kualitas demokrasi harus tetap dijaga agar tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu maupun intervensi asing.
“Janganlah demokrasi dibajak oleh mereka-mereka yang punya uang banyak. Janganlah demokrasi kita dirusak oleh kepentingan-kepentingan asing. Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi kebencian. Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” ucapnya.
Pada akhir amanatnya, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan. Ia juga menegaskan bahwa Polri memiliki peran penting sebagai penjaga demokrasi yang dewasa, sekaligus memastikan kebebasan berpendapat tetap berjalan seiring dengan tegaknya hukum dan terpeliharanya ketertiban.
“Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai. Dan pada saat yang sama, menjaga agar hukum tetap tegak dan ketertiban tetap terpelihara,” pungkasnya.
(MC101 – BPMI Setpres)
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo menegaskan penegakan hukum harus adil dan menjadi pelindung seluruh lapisan masyarakat.
- Presiden menekankan tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pihak yang kebal terhadap hukum.
- Perlindungan hukum harus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan.
- Presiden mengingatkan agar demokrasi tidak dibajak oleh kepentingan tertentu maupun kepentingan asing serta tetap berlandaskan nilai-nilai bangsa Indonesia.
- Polri diharapkan menjadi penjaga demokrasi yang dewasa, menjamin kebebasan berpendapat secara damai sekaligus menjaga tegaknya hukum dan ketertiban.