Beranda / Nasional / Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka hingga 28 Juli 2026, Kesempatan Raih Pengalaman Kerja dan Sertifikasi Kompetensi

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka hingga 28 Juli 2026, Kesempatan Raih Pengalaman Kerja dan Sertifikasi Kompetensi

JAKARTA, Cakra101.comPendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak lulusan perguruan tinggi maupun pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150.000 peserta sepanjang 2026. Pelaksanaan program dibagi menjadi tiga batch, dengan kuota masing-masing sebanyak 50.000 peserta.

“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (22/7/2026).

Setelah masa pendaftaran berakhir pada 28 Juli 2026, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan seleksi peserta hingga 5 Agustus 2026. Selanjutnya, pleno dan penetapan peserta dijadwalkan pada 6 Agustus 2026, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan magang dimulai 10 Agustus 2026, sementara kick off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 akan berlangsung pada 11 Agustus 2026.

Kemnaker juga melakukan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan MagangHub serta memperluas manfaat bagi peserta dan mitra penyelenggara.

Salah satu pembaruan penting adalah kesempatan bagi seluruh peserta mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang. Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan dapat menjadi nilai tambah dalam meningkatkan daya saing peserta di pasar kerja.

Selain itu, Kemnaker memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya. Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.

“Kebijakan ini disusun untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang memerlukan penguatan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh,” kata Darmawansyah.

Selama mengikuti program selama enam bulan, peserta akan memperoleh uang saku yang besarannya mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota sesuai lokasi mitra penyelenggara. Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Untuk menjaga kualitas pelaksanaan program, Kemnaker memperkuat koordinasi dengan dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemantauan dilakukan secara berkala guna memastikan proses pembimbingan oleh mentor berjalan sesuai kurikulum serta mitra penyelenggara menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan mendukung proses pembelajaran peserta.

Petunjuk teknis terbaru juga mengakomodasi mitra penyelenggara yang menerapkan sistem kerja enam hari dalam sepekan. Pengaturannya meliputi durasi dan jadwal kerja peserta, hak atas waktu istirahat, penyesuaian jam kerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan, hingga mekanisme pengunduran diri maupun pemberhentian peserta beserta hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Selain itu, pengaturan tersebut juga mencakup pelaksanaan magang pada masa cuti bersama, hari libur nasional, maupun kondisi khusus lainnya, termasuk penyesuaian jadwal, perhitungan masa magang, pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama periode libur, serta pemenuhan hak peserta sehingga penyelenggaraan MagangHub dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

Informasi mengenai persyaratan, tahapan pelaksanaan, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui platform resmi MagangHub.

(MC101 – Biro Humas Kemnaker)

Ringkasan Berita:

  • Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 masih dibuka hingga 28 Juli 2026.
  • Program ini merupakan bagian dari target 150.000 peserta MagangHub sepanjang 2026, dengan kuota 50.000 peserta per batch.
  • Peserta berkesempatan mengikuti uji sertifikasi kompetensi BNSP setelah menyelesaikan masa magang.
  • Lulusan pendidikan profesi kini juga dapat mengikuti program sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Peserta memperoleh uang saku sesuai UMK lokasi mitra serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan magang.
Tag:

Media Sosial

Jelajahi Militer

Hot Topic