JAKARTA, Cakra101.com — Sebanyak 50 Perwira Siswa (Pasis) Kursus Perwira Hukum Udara dan Ruang Angkasa Angkatan ke-3 melaksanakan studi banding strategis ke Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) dan Komando Sektor (Kosek) IV. Kunjungan lapangan yang dilaksanakan pada Jumat (06/03/2026) ini bertujuan untuk mensinkronkan pemahaman teori hukum udara dengan realitas operasional di lapangan.
Di Markas Koopsudnas, para Pasis diterima langsung oleh Kapusdalops Koopsudnas Marsma TNI Arif Adi Nugroho di Ruang Yudha Pusdalops. Dalam sesi tersebut, mereka memperoleh pembekalan mendalam mengenai mekanisme koordinasi serta pelaksanaan tugas operasional yang dikendalikan melalui Pusat Pengendalian Operasi. Pemahaman ini krusial bagi para perwira hukum dalam memberikan pertimbangan legalitas pada setiap tindakan operasional udara nasional.
Rangkaian kegiatan berlanjut ke Kosek IV, di mana para peserta disambut oleh Asintel Kosek IV Kolonel Sus Andes P.R.F. Sebayang. Di sini, para Pasis mendapatkan penjelasan teknis mengenai sistem pengamatan dan pengendalian operasi pertahanan udara tingkat sektor. Fokus pembahasan meliputi optimalisasi penggunaan radar dalam mendeteksi serta memantau aktivitas penerbangan di wilayah tanggung jawab guna menjamin kedaulatan wilayah udara NKRI.
Kegiatan yang didampingi oleh Dankorsis Sekkau Kolonel Pnb Marven Yulius Marven Aryaka ini diharapkan mampu mempertajam naluri hukum para perwira siswa dalam mendukung keberhasilan tugas di satuan masing-masing. Melalui sinergi antara aspek hukum dan operasional, TNI AU berkomitmen melahirkan perwira yang profesional dan berwawasan luas dalam menjaga ruang angkasa Indonesia.
(MC101 – Dispenau)


























