Beranda / Nasional / Ditjen Migas Dorong Uji Teknis Bobibos, Pastikan Klasifikasi Bahan Bakar Alternatif

Ditjen Migas Dorong Uji Teknis Bobibos, Pastikan Klasifikasi Bahan Bakar Alternatif

JAKARTA, Cakra101.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengundang PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) untuk melanjutkan pembahasan kelayakan produk bahan bakar alternatif yang dikembangkan, guna memastikan standar dan klasifikasi sebelum dipasarkan secara luas.

Pertemuan lanjutan tersebut berlangsung di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo, Jakarta, sebagai tindak lanjut dari pembahasan awal pada 14 April 2026, dengan fokus pada rencana pengujian laboratorium serta penentuan klasifikasi produk.

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad menegaskan bahwa pengujian teknis menjadi langkah krusial untuk menentukan apakah produk Bobibos masuk dalam kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” ujarnya.

Tahapan awal pengujian dilakukan melalui pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank), sebagai bagian dari rangkaian uji yang ketat dan terukur.

Pihak PT Inti Sinergi Formula menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi penuh dengan Lemigas dalam memenuhi seluruh persyaratan pengujian. Sebelumnya, hasil identifikasi internal menunjukkan bahwa spesifikasi produk masih perlu disesuaikan agar memenuhi parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.

Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif inovasi bahan bakar alternatif karya anak bangsa sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi nasional, terutama di tengah dinamika global yang tidak menentu. Namun demikian, setiap produk tetap harus melalui prosedur pengujian dan standardisasi yang ketat.

Langkah ini penting untuk menjamin keamanan masyarakat sebagai konsumen, mencegah risiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum apabila terjadi ketidaksesuaian produk di lapangan.

(MC101 – Biro KLI ESDM)

Tag:

Jelajahi Militer

Hot Topic