JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) untuk memperkuat kolaborasi dalam mengakselerasi Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah, khususnya melalui penyediaan hunian layak, berkualitas, dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APERSI Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/07/2026).
Momentum tersebut menjadi wujud penguatan sinergi antara pemerintah dan para pengembang dalam mempercepat realisasi program perumahan nasional. Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) VII APERSI di Bali, Deddy Indrasetiawan, S.E. resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP APERSI Masa Bakti 2026–2031 bersama jajaran pengurus baru yang akan melanjutkan peran strategis organisasi dalam mendukung pembangunan perumahan nasional.
Dalam sambutannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas proses regenerasi kepemimpinan APERSI yang dinilai berjalan dengan baik serta kontribusi nyata organisasi tersebut dalam menyediakan rumah bagi masyarakat.
“Saya senang regenerasi di APERSI berjalan mulus dan berkat dukungan APERSI juga 62.000 rumah untuk rakyat dari Presiden Prabowo dapat terwujud, karena jembatan dari Presiden adalah para pengembang,” ujar Menteri Ara.
Menteri Ara menegaskan bahwa APERSI merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Karena itu, seluruh anggota APERSI didorong untuk terus membangun rumah subsidi yang berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kepemilikan rumah bagi MBR, pemerintah terus menghadirkan berbagai kebijakan. Pada tahun 2026, target penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditetapkan sebanyak 350.000 unit rumah, dengan realisasi hingga pertengahan Juli 2026 telah mencapai sekitar 102.900 unit rumah.
Selain itu, pemerintah juga telah menyesuaikan batas maksimal penghasilan MBR, sehingga semakin banyak masyarakat dapat mengakses rumah subsidi, yakni hingga Rp12 juta per bulan bagi masyarakat lajang dan Rp14 juta per bulan bagi masyarakat yang telah berkeluarga. Di sisi lain, BP Tapera tengah mematangkan skema KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun untuk menghadirkan cicilan yang lebih ringan.
Menteri PKP juga meminta APERSI untuk terus mendukung implementasi berbagai kebijakan pemerintah, termasuk mendorong pemerintah daerah agar merealisasikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah MBR.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Ara turut memaparkan berbagai capaian Kementerian PKP dalam menjalankan Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah melalui penayangan video kinerja kementerian.
Ia juga memperkenalkan kebijakan baru pembangunan perumahan berkelanjutan, yakni kewajiban menanam satu pohon untuk setiap satu unit rumah subsidi yang dibangun serta penerapan pengelolaan sampah yang baik di lingkungan perumahan.
Selain pembangunan rumah tapak, Menteri PKP mengajak APERSI untuk semakin meningkatkan pembangunan rumah susun subsidi sebagai solusi penyediaan hunian di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indrasetiawan menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung target pembangunan 110.000 unit rumah subsidi pada tahun 2026, mempercepat penyerapan kuota FLPP, serta terus bersinergi dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai tantangan sektor perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang selama ini menjadi kendala bagi sebagian masyarakat dalam memperoleh pembiayaan perumahan.
APERSI juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP atas berbagai langkah dan solusi yang telah dihadirkan pemerintah dalam membantu penyelesaian persoalan sektor pembiayaan perumahan.
“Rumah adalah benteng keluarga. Dari keluarga yang kuat akan tumbuh bangsa yang kuat. Saya mengajak seluruh anggota APERSI untuk menjadi pelaku usaha yang melahirkan harapan bagi rakyat dalam memiliki rumah,” ujar Ketua Umum APERSI Deddy Indrasetiawan.
Menteri PKP berharap kepengurusan baru DPP APERSI dapat semakin solid serta terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam menyediakan rumah yang layak, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah, pengembang, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan diyakini menjadi kunci utama mewujudkan Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah dan memperluas akses hunian yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
(MC101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita:
- Menteri PKP mengajak APERSI mempercepat pelaksanaan Program Prioritas Nasional 3 Juta Rumah.
- Deddy Indrasetiawan resmi dilantik sebagai Ketua Umum DPP APERSI Masa Bakti 2026–2031.
- Target penyaluran FLPP tahun 2026 mencapai 350.000 unit, dengan realisasi sekitar 102.900 unit hingga pertengahan Juli 2026.
- Pemerintah memperluas akses rumah subsidi melalui kenaikan batas penghasilan MBR dan skema KPR subsidi hingga 40 tahun.
- APERSI berkomitmen mendukung pembangunan 110.000 unit rumah subsidi pada tahun 2026 serta memperkuat sinergi dengan pemerintah.