Beranda / Nasional / Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Gratis MBR Lewat Sinergi PKP, ATR/BPN, dan BPS

Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Gratis MBR Lewat Sinergi PKP, ATR/BPN, dan BPS

JAKARTA, Cakra101.comPemerintah terus memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat program sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/07/2026).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi antara kementerian, lembaga, dan sektor perbankan terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan rumah, tetapi juga memiliki akses pembiayaan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Agenda rapat kali ini adalah rapat pemberian Sertipikasi Gratis rumah MBR bersama KUR Perumahan bersama BRI yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 2026 di Sidoarjo, Jawa Timur,” ujar Menteri Ara.

Maruarar Sirait juga menekankan pentingnya validasi dan sinkronisasi data penerima manfaat agar program sertipikasi dapat berjalan tepat sasaran. Menurutnya, proses verifikasi harus dilakukan secara bersama oleh seluruh instansi terkait sehingga data yang digunakan semakin akurat.

“Ini jadi peranan bersama antara Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN, BPS RI dan juga BRI dalam kalibrasi datanya. Kita sama-sama nih kerja samanya, BPS juga punya datanya, nanti dari kami juga punya data untuk diverifikasi,” ujar Menteri PKP.

Selain agenda di Sidoarjo, Jawa Timur pada 10 Agustus 2026, Menteri Ara mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan dua agenda besar sektor perumahan yang akan digelar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut meliputi Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi dan Akad Massal KUR Perumahan sebagai bagian dari percepatan Program 3 Juta Rumah.

“Ada dua agenda dalam satu acara yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2026 di Batang, Jawa Tengah yakni Akad Massal 62.000 rumah KPR Subsidi dan KUR Perumahan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa Program Sertipikasi Gratis Sektor Perumahan untuk MBR menyasar tiga kelompok masyarakat. Kelompok pertama merupakan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah pemerintah. Kelompok kedua adalah penerima pembiayaan rumah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), termasuk masyarakat yang melakukan pemecahan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Adapun kelompok ketiga adalah masyarakat yang membangun rumah secara mandiri namun memenuhi kriteria sebagai MBR sesuai ketentuan Kementerian PKP.

“Judul programnya adalah Sertipikasi Gratis Sektor Perumahan untuk MBR. Ada tiga rumpun yakni masyarakat yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, masyarakat penerima KPR FLPP, termasuk mereka yang HGB-nya dipecah menjadi SHM, serta masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri namun masuk kategori MBR. Untuk acara di Jawa Timur kami dapat menyiapkan sekitar 5.000 penerima sertipikat rumah gratis,” ujar Menteri Nusron Wahid.

Sebagai bagian dari implementasi program, penerima bantuan BSPS akan langsung memperoleh sertifikat tanah secara gratis melalui Kementerian ATR/BPN, sehingga bantuan pemerintah tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang tepat, BPS melakukan sinkronisasi dan kalibrasi data berdasarkan kriteria MBR sesuai Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat yang memiliki slip gaji akan diverifikasi sesuai ketentuan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025, sedangkan pekerja sektor informal diverifikasi berdasarkan desil kesejahteraan dalam DTSEN.

“Kami memiliki daftar penerima BSPS periode 2015–2025 dan akan membantu melakukan kalibrasi data agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran,” ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

Sumber data verifikasi penerima berasal dari berbagai program pemerintah, antara lain data BSPS periode 2015–2026, program FLPP, program Kementerian Kesehatan seperti Rumah Harapan dan Rumah Singgah, serta Program Rumah Sejahtera Terpadu milik Kementerian Sosial.

Selain membahas percepatan sertifikasi tanah, rapat tersebut juga membahas kebijakan pendaftaran tanah lintas sektor bagi MBR, verifikasi HGB yang telah berakhir di sejumlah kawasan perkotaan pada 15 provinsi dan sekitar 120 titik yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan rumah susun bagi MBR, serta penajaman lokasi pengembangan kota satelit sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui survei bersama kementerian dan lembaga terkait.

(MC101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)

Ringkasan Berita:

  • Pemerintah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) untuk mempercepat sertipikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  • Program melibatkan Kementerian PKP, ATR/BPN, BPS, dan BRI guna memperkuat kepastian hukum sekaligus akses pembiayaan perumahan.
  • Program Sertipikasi Gratis Sektor Perumahan untuk MBR menyasar penerima BSPS, penerima FLPP termasuk pemecahan HGB menjadi SHM, serta masyarakat yang membangun rumah secara mandiri.
  • BPS melakukan sinkronisasi dan kalibrasi data penerima berdasarkan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 dan DTSEN agar bantuan tepat sasaran.
  • Pemerintah juga menyiapkan Akad Massal 62.000 KPR Subsidi, KUR Perumahan, serta percepatan pembangunan rumah susun dan kota satelit sebagai bagian dari Program 3 Juta Rumah.
Tag:

Media Sosial

Jelajahi Militer

Hot Topic