BANDUNG, Cakra101.com – — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap terobosan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penguatan kedisiplinan siswa. Salah satu poin utama yang disoroti adalah kewajiban siswa baru menandatangani surat pernyataan bermaterai yang melarang mereka membawa sepeda motor ke sekolah.
Listyo menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam menjaga keselamatan di jalan raya bagi anak di bawah umur. “Gubernur sudah memberikan contoh dengan melarang anak-anak sekolah yang belum waktunya naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kita,” ujar Kapolri saat acara Safari Ramadan di Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).
Pembentukan Karakter dan Sanksi Tegas
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa aturan ini mencakup larangan membawa motor, penggunaan knalpot brong, konsumsi minuman keras, hingga larangan merokok. Tujuannya adalah membentuk karakter siswa sejak dini agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki perilaku yang baik di luar jam sekolah.
“Surat pernyataan tersebut wajib ditandatangani oleh siswa dan orang tua di atas materai. Jika terbukti melanggar, mereka harus siap meninggalkan sekolah. Kami akan mencabut subsidi dan mereka harus keluar,” tegas KDM.
Membangun Daerah yang Beradab
Selain aspek pendidikan, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatasi kesemrawutan lalu lintas yang sering melibatkan pelajar. KDM menekankan bahwa ketertiban lalu lintas merupakan cermin dari keberadaban suatu daerah. Pelanggaran kecil seperti tidak memakai helm atau menggunakan plat nomor tidak standar sering dianggap remeh, padahal bisa memicu ketidakteraturan yang berujung pada kriminalitas.
“Kalau lalu lintasnya tertib, maka daerah itu adalah daerah beradab. Saya mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk bersama-sama mentaati aturan demi kenyamanan bersama,” pungkas KDM.
MC101 – Humas Jabar




















