JAKARTA, Cakra101.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara serta pelaksanaan program perumahan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam pemaparan realisasi anggaran dan capaian program per 1 Juli 2026 yang berlangsung di Wisma Mandiri Lantai 21, Jakarta.
Pemaparan yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, bersama jajaran pimpinan tinggi Kementerian PKP tersebut memuat perkembangan penyerapan APBN, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, hingga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa pagu anggaran Kementerian PKP Tahun Anggaran 2026 setelah penajaman belanja meningkat dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,53 triliun. Penambahan tersebut turut meningkatkan target fisik pembangunan sebanyak 7.952 unit rumah, sehingga total target menjadi 414.212 unit.
Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk Program BSPS sebagai program prioritas nasional dengan nilai Rp8,57 triliun atau sekitar 68,40 persen dari total pagu, yang ditargetkan menjangkau 400.000 unit rumah. Sementara itu, Program Dukungan Manajemen memperoleh alokasi Rp918,13 miliar atau 7,33 persen dari total pagu anggaran.
Komposisi anggaran Kementerian PKP juga menunjukkan bahwa 92,67 persen dialokasikan untuk program-program fisik, meliputi Program BSPS, penataan kawasan kumuh dan sanitasi, bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), pembangunan Rumah Khusus, serta Rumah Susun.
Hingga 1 Juli 2026, realisasi belanja Kementerian PKP mencapai Rp2,604 triliun atau sebesar 25,27 persen dari pagu awal Rp10,31 triliun. Rinciannya, Program Dukungan Manajemen terealisasi sebesar Rp497,94 miliar atau 54,23 persen, Program BSPS sebesar Rp1,906 triliun atau 22,25 persen, sedangkan program non-BSPS mencapai Rp200,57 miliar atau 24,41 persen.
Berdasarkan data masing-masing unit organisasi, target penyerapan anggaran Kementerian PKP hingga 31 Desember 2026 diproyeksikan mencapai 97,48 persen.
“Sesuai janji kami setiap bulan Kementerian PKP akan menyampaikan realisasi, baik APBN dan Program Perumahan dari Kementerian PKP,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang, Teddy Paul H. Siagian, memaparkan mekanisme pelaksanaan pembangunan hunian tetap (Huntap), mulai dari mekanisme teknis, spesifikasi bangunan, penyiapan lahan, hingga sebaran lokasi pembangunan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menyampaikan bahwa realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan hingga 30 Juni 2026 telah mencapai Rp20,3 triliun. Capaian tersebut menjadi dasar penambahan plafon KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun.
Secara wilayah, Provinsi Jawa Tengah menjadi penyerap terbesar KUR Perumahan dengan nilai mencapai Rp4,6 triliun. Sementara itu, berdasarkan lembaga penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp10,55 triliun.
Untuk Program FLPP, realisasi penyaluran subsidi perumahan telah mencapai 93.339 unit rumah. Berdasarkan bank penyalur, Bank Tabungan Negara (BTN) masih menjadi yang terbesar dengan realisasi 45.726 unit. Dari sisi asosiasi pengembang, Realestat Indonesia (REI) mencatat penyaluran tertinggi sebanyak 38.855 unit, sedangkan Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan realisasi FLPP terbesar, yakni mencapai 23.021 unit.
Sementara itu, Sesditjen Kawasan Permukiman, Musrifah, menjelaskan bahwa Program BSPS Tahun 2026 memperoleh alokasi sebanyak 400.000 unit yang dilaksanakan oleh tiga Direktorat Jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, dan Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan.
Hingga 1 Juli 2026, realisasi Program BSPS telah mencapai 22,25 persen atau sebanyak 88.635 penerima bantuan yang telah ditetapkan dan menerima pencairan bantuan. Selain itu, dipaparkan pula tahapan pelaksanaan Program BSPS mulai dari penetapan calon penerima hingga proses pembangunan rumah.
Forum tersebut juga membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan program Kementerian PKP, termasuk penyediaan lahan, penguatan regulasi, serta percepatan berbagai program prioritas di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Plt. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Rini Dyah Mawarty, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, para Staf Ahli, Staf Khusus, serta jajaran pejabat Eselon II dan III Kementerian PKP.
(MC101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)
Ringkasan Berita:
- Kementerian PKP menargetkan serapan APBN Tahun 2026 mencapai 97,48 persen hingga 31 Desember 2026.
- Pagu anggaran meningkat menjadi Rp12,53 triliun dengan target pembangunan 414.212 unit rumah.
- Program BSPS memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp8,57 triliun untuk 400.000 unit rumah.
- Realisasi KUR Perumahan mencapai Rp20,3 triliun, sedangkan FLPP telah menyalurkan pembiayaan bagi 93.339 unit rumah.
- Hingga 1 Juli 2026, realisasi Program BSPS mencapai 22,25 persen atau 88.635 penerima bantuan, disertai pembahasan percepatan program prioritas sektor perumahan.