JAKARTA, Cakra101.com — Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis serta sejumlah personel lain yang mengalami luka-luka dalam insiden terhadap United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada 18 April 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa serangan yang terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Seluruh pihak diminta untuk menahan diri, menghormati kedaulatan negara, serta menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
Selain itu, proses negosiasi dan gencatan senjata yang tengah berlangsung harus dihormati sepenuhnya, tanpa adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan yang berpotensi memperburuk eskalasi konflik dan membahayakan keselamatan personel di lapangan.
Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas serangan berulang terhadap UNIFIL, serta menegaskan bahwa pasukan pemelihara perdamaian tidak boleh menjadi sasaran. Tindakan tersebut bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Lebih lanjut, Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya, serta menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat perlindungan bagi personel perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Komitmen tersebut sejalan dengan Pernyataan Bersama tentang Keselamatan dan Keamanan Personel PBB yang telah disepakati pada 9 April 2026.
(MC101 – Biro SDM Kemlu)