SANGIHE, Cakra101.com – TNI Angkatan Laut mengerahkan KRI Selar-879 untuk melaksanakan misi kemanusiaan membantu masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di wilayah Kepulauan Sangihe dan Talaud, Sulawesi Utara. Pengerahan unsur TNI AL tersebut dilaksanakan atas perintah Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi darurat yang dialami masyarakat, Rabu (10/6/2026).
Pengerahan KRI Selar-879 merupakan bagian dari upaya TNI Angkatan Laut dalam mendukung penanganan bencana sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.
Dalam misi kemanusiaan tersebut, KRI Selar-879 membawa berbagai bantuan logistik berupa bahan makanan, air bersih, obat-obatan, perlengkapan darurat, serta dukungan personel yang akan membantu proses distribusi bantuan dan penanganan warga terdampak gempa.
Kehadiran kapal perang TNI AL tersebut diharapkan dapat mempercepat penyaluran bantuan ke wilayah-wilayah kepulauan yang sulit dijangkau melalui jalur darat maupun transportasi umum. Selain itu, pengerahan KRI Selar-879 juga bertujuan mendukung upaya pemerintah daerah dan instansi terkait dalam proses pemulihan pascabencana.
Dankodaeral VIII menegaskan bahwa pengerahan KRI Selar-879 merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjalankan tugas kemanusiaan serta membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
Melalui sinergi dengan berbagai pihak, TNI Angkatan Laut akan terus hadir memberikan bantuan dan dukungan guna meringankan beban masyarakat serta mempercepat pemulihan kondisi di Kepulauan Sangihe dan Talaud pascagempa.
Langkah cepat tersebut juga merupakan implementasi dari arahan KASAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI Angkatan Laut senantiasa hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana dan membutuhkan pertolongan.
Dengan dukungan armada, personel, dan logistik yang dimiliki, TNI AL terus berkomitmen menjalankan peran kemanusiaan sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam membantu masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terdampak bencana.
(MC101 – Dispenal)