JAKARTA, Cakra101.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memimpin langsung sidang laporan kanal debottlenecking sebagai saluran pengaduan resmi Satgas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE), guna mempercepat penyelesaian hambatan investasi strategis nasional, khususnya pada sektor energi terbarukan dan pembangunan berkelanjutan. Sidang berlangsung di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, memperbaiki iklim investasi, serta mengurai berbagai kendala teknis yang selama ini menghambat realisasi proyek strategis nasional. Menkeu menegaskan bahwa Satgas P3M-PPE kini memiliki mandat yang semakin kuat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
“Ini menunjukkan pemerintah serius untuk memperbaiki iklim investasi. Seluruh kementerian terlibat secara intensif untuk memastikan program percepatan pembangunan berjalan tanpa hambatan teknis yang berlarut-larut,” ujar Menkeu.
Dalam sidang tersebut, pemerintah membahas dua isu utama yang berkaitan dengan percepatan investasi sektor energi, yakni persoalan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Saguling yang diajukan PT Indo Acwa Tenaga Saguling, serta pembahasan kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemerintah Kota Makassar yang diajukan PT Sarana Utama Synergy.
Pembahasan dua proyek tersebut menegaskan fokus pemerintah dalam mendorong transformasi energi bersih, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur strategis yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Keuangan berharap melalui kanal debottlenecking, sinergi antarkementerian dan lembaga semakin solid dalam menghilangkan berbagai sumbatan investasi, sehingga proyek-proyek strategis dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan berkualitas.
Hingga 5 Mei 2026, tercatat 64 aduan investasi telah berhasil diselesaikan melalui kanal tersebut, baik melalui Sidang Aduan yang dipimpin langsung Menteri Keuangan selaku Wakil Ketua Satgas maupun melalui rapat koordinasi tingkat Eselon I dan II.
Capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, pasti, dan kondusif, sekaligus memastikan setiap hambatan investasi dapat diselesaikan secara konkret, terstruktur, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan kanal debottlenecking ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi investasi berkualitas, memperluas pembangunan energi terbarukan, serta menjadikan sektor investasi sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
(MC101 – Biro KLI Kemenkeu)