JAKARTA, Cakra101.com — Pemerintah resmi mengumumkan Transformasi Budaya Kerja Nasional dan kebijakan energi sebagai langkah mitigasi menghadapi dinamika geopolitik global, guna mendorong efisiensi, produktivitas, dan ketahanan energi nasional, Selasa (31/03/2026).
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi video yang turut dihadiri sejumlah menteri terkait. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi adaptif dan preventif pemerintah dalam merespons perubahan global.
“Pemerintah menetapkan transformasi budaya kerja untuk mendorong perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Airlangga.
Di tengah tantangan global yang memengaruhi rantai pasok dunia, Indonesia dinilai tetap menunjukkan ketahanan ekonomi yang kuat, dengan kondisi fundamental yang stabil, termasuk stok BBM nasional yang aman serta stabilitas fiskal yang terjaga.
Salah satu kebijakan utama adalah penerapan work from home (WFH) bagi ASN sebanyak satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat, yang akan diatur melalui Surat Edaran Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, serta efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.
Selain itu, dilakukan pula efisiensi perjalanan dinas, yakni hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. Pemerintah daerah juga diimbau memperluas pelaksanaan car free day sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Kebijakan WFH juga didorong di sektor swasta melalui pengaturan dari Kementerian Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Namun demikian, sejumlah sektor tetap dikecualikan dari WFH, antara lain layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka (luring), sementara perguruan tinggi menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi dalam jangka waktu dua bulan setelah implementasi.
Dari sisi anggaran, pemerintah memperkirakan potensi penghematan APBN mencapai Rp6,2 triliun, serta penghematan konsumsi BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.
Selain itu, pemerintah juga melakukan refocusing anggaran kementerian/lembaga dari belanja kurang prioritas menuju program yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, dengan potensi mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
Dalam mendukung kemandirian energi, pemerintah akan menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026, yang berpotensi menghemat hingga Rp48 triliun serta mengurangi konsumsi BBM fosil secara signifikan.
Distribusi BBM subsidi juga akan diatur melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas konsumsi wajar 50 liter per kendaraan, kecuali untuk kendaraan umum.
Pemerintah turut mendorong optimalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu, dengan perhatian khusus pada daerah tertentu.
Menutup pernyataannya, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan tangguh.
“Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif dan mendukung transformasi ini,” pungkasnya.
(MC101 – Humas Kemensetneg)





















