JAKARTA, Cakra101.com — Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan Maret 2026 ditetapkan sebesar USD102,26 per barel. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, dalam keterangannya pada Jumat (17/04) menyampaikan bahwa lonjakan ICP tidak terlepas dari dinamika geopolitik global yang memanas sepanjang Maret 2026.
“Rata-rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar USD33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari USD68,79 per barel menjadi USD102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah dunia yang meningkat tajam,” ujar Laode.
Lebih lanjut dijelaskan, kenaikan harga minyak global dipicu oleh eskalasi konflik internasional yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Dampaknya terasa langsung terhadap pasokan energi dunia, terutama akibat terganggunya jalur distribusi global.
Salah satu faktor utama adalah gangguan pada jalur strategis Selat Hormuz yang selama ini menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia. Selain itu, serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah turut memperburuk kondisi pasokan global.
Laode juga menambahkan bahwa tekanan terhadap produksi dan distribusi energi terjadi di berbagai wilayah, termasuk gangguan pada LNG di Qatar, operasional kilang di Arab Saudi, hingga penurunan produksi di sejumlah negara akibat terdampaknya fasilitas strategis.
“Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan,” imbuhnya.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan dan menyiapkan langkah mitigasi guna memperkuat ketahanan energi nasional, termasuk dengan mencari sumber pasokan alternatif.
“Melalui langkah antisipatif dan pemantauan berkelanjutan, pemerintah memastikan pasokan energi nasional tetap terjaga dan stabil,” tegas Laode.
Secara rinci, perkembangan harga minyak mentah utama dunia pada Maret 2026 dibanding Februari 2026 menunjukkan peningkatan sebagai berikut:
- ICP Indonesia naik sebesar USD33,47 per barel dari USD68,79 menjadi USD102,26 per barel
- Brent (ICE) meningkat USD30,23 per barel dari USD69,37 menjadi USD99,60 per barel
- WTI (Nymex) naik USD26,47 per barel dari USD64,52 menjadi USD91,00 per barel
- Dated Brent mengalami kenaikan USD32,73 per barel dari USD71,15 menjadi USD103,89 per barel
- Basket OPEC melonjak USD48,13 per barel dari USD67,90 menjadi USD116,03 per barel (per 30 Maret 2026)
(MC101 – Biro KLI ESDM)