BEKASI, Cakra101.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran. Data tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha sekaligus mendukung peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker saat menjadi narasumber pada High Level Meeting (HLM) lintas kementerian bertema “Kolaborasi SE 2026, Fondasi Daya Saing Industri Masa Depan” yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).
“Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, hingga penggunaan tenaga kerja,” ujar Menaker Yassierli.
Menurut Menaker, SE 2026 akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai berbagai aspek kegiatan ekonomi. Melalui data tersebut, pemerintah dapat memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan tenaga kerja, serta kebutuhan peningkatan produktivitas di berbagai sektor.
Selain itu, hasil pendataan juga akan membantu mengidentifikasi sektor dan wilayah yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi, sekaligus memahami perubahan kebutuhan kompetensi di dunia kerja.
Hasil SE 2026 juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyelaraskan penyelenggaraan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri, meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja, serta mendorong peningkatan produktivitas guna memperkuat daya saing dunia usaha dan tenaga kerja Indonesia di tingkat global.
“SE ini untuk kita semua, untuk Indonesia, serta untuk adik-adik kita dan anak cucu kita. Maju industrinya, sejahtera pekerjanya. Mari sukseskan Sensus Ekonomi 2026,” kata Menaker.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan pelaksanaan SE 2026.
Ia menyampaikan empat harapan utama, yakni penguatan sinergi antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perindustrian; komitmen bersama dari asosiasi, pengelola Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta pelaku usaha; sosialisasi SE 2026 secara masif di sektor industri; dan sinergi konkret antarkementerian untuk mendukung kelancaran proses pendataan di lapangan.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menghasilkan data berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, pengembangan industri, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
(MC101 – Biro Humas Kemnaker)
Ringkasan Berita:
- Menaker Yassierli menegaskan Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.
- SE 2026 akan menghasilkan data komprehensif mengenai sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik usaha, dan penggunaan tenaga kerja.
- Data tersebut akan dimanfaatkan untuk memetakan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan, produktivitas, serta potensi penyerapan tenaga kerja di berbagai wilayah.
- Hasil sensus juga mendukung penyelarasan pelatihan vokasi, penempatan tenaga kerja, dan peningkatan daya saing industri nasional.
- BPS RI mengajak seluruh kementerian, pelaku usaha, dan asosiasi memperkuat kolaborasi demi menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.