JAKARTA, Cakra101.com — KASAL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menganugerahkan penghargaan kepada perwakilan 25 prajurit TNI Angkatan Laut berprestasi atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan komoditas ilegal sepanjang tahun 2025 hingga 2026.
Penghargaan tersebut diberikan saat KASAL memimpin Apel Komandan Satuan TNI AL 2026 di Gedung Auditorium Denma Mabesal, Jakarta, Senin (4/5/2026), yang diikuti seluruh Komandan Satuan TNI Angkatan Laut sebagai bagian dari penguatan soliditas dan apresiasi terhadap dedikasi prajurit di lapangan.
Sebanyak 25 prajurit tersebut berhasil menorehkan prestasi melalui penggagalan penyelundupan berbagai komoditas dan barang ilegal, meliputi timah dan logam tanah jarang, arang bakau, sisik trenggiling, minuman keras, Benih Bening Lobster, bawang bombay ilegal, ballpress, rokok ilegal, kosmetik ilegal, narkoba, hingga praktik illegal fishing.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada satuan yang berhasil melaksanakan tugas dengan baik di wilayah Papua sebagai bentuk pengakuan atas profesionalisme dan keberhasilan operasi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Dalam amanatnya, KASAL menegaskan pentingnya sinergi yang kokoh, kesamaan pola pikir, dan kesiapsiagaan tinggi seluruh jajaran TNI AL agar mampu menjadi garda terdepan yang tangguh serta responsif dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Melalui sinergi yang kokoh dan kesamaan pola pikir ini, diharapkan seluruh jajaran mampu berdiri tegak sebagai garda terdepan yang tangguh dan responsif dalam menjaga kehormatan serta kedaulatan wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas KASAL.
Pemberian penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI AL terus berkomitmen dalam menegakkan hukum di laut, melindungi sumber daya nasional, memberantas aktivitas ilegal, serta menjaga stabilitas keamanan maritim Indonesia.
Prestasi para prajurit tersebut sekaligus mencerminkan peran strategis TNI AL sebagai kekuatan pertahanan laut yang tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi kepentingan ekonomi, lingkungan, dan keamanan nasional dari berbagai ancaman lintas batas.
(MC101 – Dispenal)