ACEH BESAR, Cakra101.com – Personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia (API) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,8 kilogram ganja melalui jalur kargo udara di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (1/6/2026).
Kasus tersebut terungkap saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman menggunakan mesin X-Ray di Gudang Kargo Bandara SIM sekitar pukul 09.51 WIB. Dalam proses pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah paket yang akan dikirim menuju Bandung melalui Jakarta.
Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, petugas menemukan ganja seberat 2,8 kilogram yang disembunyikan di dalam sarung berwarna hitam. Untuk mengelabui pemeriksaan, barang haram tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil dan plastik putih sebelum dimasukkan ke dalam paket kiriman.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas sinergi antara Lanud SIM, Avsec Angkasa Pura Indonesia, serta unsur pengamanan bandara dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur transportasi udara.
Selain itu, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen seluruh pihak dalam memperkuat pengawasan keamanan penerbangan serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa.
Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
(MC101 – Dispenau)