JAKARTA, Cakra101.com – Pemerintah memastikan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat penyaluran berbagai program bantuan pemerintah sekaligus penyerap hasil pertanian masyarakat desa. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/07/2026).
Menurut Menko Pangan, KDMP akan menjadi infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan berbagai bantuan sosial maupun barang bersubsidi kepada masyarakat.
“Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah, satu. Apa itu infrastruktur apa? Untuk menyampaikan barang-barang yang bantuan, bantu sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih, tadi diputuskan sudah,” jelas Menko Pangan.
Selain menjadi sarana penyaluran bantuan pemerintah, Menko Pangan menjelaskan bahwa KDMP juga berfungsi sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat.
Menurutnya, peran tersebut menjadi penting terutama ketika harga komoditas pertanian, seperti gabah dan jagung, berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Nomor dua, dia sebagai offtaker kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain-lain di bawah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, maka koperasi dia bisa offtaker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan bahwa program KDMP diproyeksikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa, karena keuntungan yang diperoleh koperasi akan kembali dirasakan oleh masyarakat dan turut meningkatkan pendapatan desa.
“Dari keuntungan itu ada 20 persen dari Kopdes itu akan menjadi pendapatan asli desa,” ungkapnya.
“Kopdes ini berhasil dan sukses karena ada efek positifnya kepada desa. Termasuk sisanya yang 80% akan kembali ke rakyat di desa itu,” sambungnya.
Pemerintah berharap keberadaan KDMP dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan sistem distribusi bantuan dan hasil pertanian yang lebih efektif dan berkelanjutan.
(MC101 – BPMI Setpres)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menetapkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat distribusi bantuan sosial dan barang bersubsidi.
- KDMP juga berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil pertanian masyarakat ketika harga komoditas berada di bawah harga pemerintah.
- Program ini diharapkan memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
- Sebanyak 20 persen keuntungan koperasi akan menjadi pendapatan asli desa.
- Sisa 80 persen keuntungan akan kembali kepada masyarakat desa, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh warga.