SURABAYA, Cakra101.com – Komitmen TNI Angkatan Laut dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di objek vital nasional kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda di bawah jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) selaku leading sector dan koordinator pengamanan wilayah Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket barang terlarang melalui jalur udara.
Penggagalan beruntun tersebut dilakukan dalam kurun waktu 10 Juli hingga 12 Juli 2026 di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil dari kesiapsiagaan personel TNI AL dan sinergitas yang solid antar-komunitas Bandara Juanda, yang terdiri dari Lanudal Juanda, Satgaspam Bandara Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Juanda, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya, serta seluruh stakeholder terkait dalam mendeteksi berbagai modus operandi baru yang digunakan jaringan pelaku.
Penggagalan tersebut bermula dari kecurigaan petugas kargo serta analisa mendalam yang dilakukan Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda terhadap sejumlah paket yang akan dikirim melalui maskapai Lion Air dan Batik Air dengan tujuan Makassar dan Jayapura.
Dari hasil pemeriksaan intensif selama tiga hari berturut-turut, petugas berhasil mengamankan barang bukti ilegal dengan rincian sebagai berikut:
- Jumat (10/07/2026), petugas mengamankan 6.250 butir Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp202.655.000.
- Sabtu (11/07/2026), tim gabungan kembali mengamankan 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y dengan total nilai barang bukti diperkirakan sebesar Rp66.308.000.
- Minggu (12/07/2026), petugas berhasil mengamankan paket narkotika yang positif mengandung Methamphetamine atau sabu-sabu seberat 27 gram dengan nilai taksiran mencapai Rp67.500.000.
Secara keseluruhan, nilai total seluruh barang bukti ilegal yang berhasil digagalkan mencapai Rp336.463.000 (Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Tindakan penyelundupan obat keras tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 435 tentang produksi dan pengedaran sediaan farmasi yang tidak sesuai persyaratan.
Selanjutnya, penanganan penyidikan akan diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. Seluruh barang bukti yang telah diamankan kemudian dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh GM Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Juanda, Danlanudal Juanda, Kepala BBKK Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda, serta instansi terkait lainnya.
Dalam konferensi persnya, Danpuspenerbal Laksamana Muda TNI Bayu Alisyahbana menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan TNI AL dalam menjaga keamanan di objek vital nasional. Mengingat Bandara Internasional Juanda merupakan bandara berstatus enclave civil atau pangkalan udara militer yang digunakan untuk penerbangan sipil, pengamanan penuh di wilayah tersebut menjadi tanggung jawab Lanudal Juanda bersama seluruh stakeholder terkait.
“Penyalahgunaan obat daftar G seperti Tramadol, Pil Y maupun sabu-sabu ini sangat merusak generasi muda bangsa, memicu ketergantungan berat, gangguan jiwa, hingga kematian akibat overdosis. TNI AL akan terus memperketat pengamanan dan memperkuat pengamanan di gerbang-gerbang logistik kargo,” tegas Danpuspenerbal.
Tindakan tegas ini merupakan perwujudan pelaksanaan perintah langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda bangsa.
(MC101 – Dispenal)
Ringkasan Berita:
- TNI AL melalui Lanudal Juanda berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan barang terlarang di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
- Barang bukti yang diamankan meliputi 12.050 butir Tramadol, 39.249 butir pil berlogo Y, dan 27 gram sabu-sabu.
- Total nilai seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp336.463.000.
- Keberhasilan operasi merupakan hasil sinergitas TNI AL dan seluruh stakeholder Bandara Juanda.
- TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengamanan dan memberantas peredaran narkotika serta obat-obatan terlarang di wilayah Indonesia.