JAKARTA, Cakra101.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Gabungan Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton pasir timah yang diduga ilegal asal Bangka. Penindakan dilakukan terhadap satu unit truk kontainer di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Keberhasilan tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan armada yang membawa komoditas tambang ilegal menuju wilayah Jakarta. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Pusintelal, Koarmada RI, dan Denintel Kodaeral III segera dikerahkan untuk melaksanakan pengamatan serta penyekatan di sejumlah titik krusial.
Pada pukul 00.05 WIB, Tim Gabungan mulai melakukan pemantauan intensif di area perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati. Tak lama kemudian, tim menerima konfirmasi bahwa truk target dengan nomor polisi B 9336 TYV telah menyelesaikan aktivitas pemindahan muatan (overtap) di salah satu pergudangan di kawasan Lodan Ancol.
Petugas terus memantau setiap pergerakan truk target. Saat kendaraan tersebut berusaha meninggalkan lokasi, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran secara terukur. Tepat pada pukul 01.38 WIB, truk berhasil dihentikan dan dikuasai oleh petugas di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, truk beserta pengemudinya yang berinisial M langsung dikawal menuju Markas Komando (Mako) Kodaeral III guna menjalani proses pendalaman.
Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan fisik muatan yang disaksikan petugas, Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 150 kampil (karung) pasir timah ilegal dengan total berat mencapai ±6 ton, atau estimasi 40 kilogram per kampil.
Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum serta melindungi kekayaan alam negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian bangsa. Saat ini, pengemudi truk beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral III untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.
(MC101 – Dispenal)
Ringkasan Berita:
- TNI AL melalui Tim Gabungan Intelijen menggagalkan penyelundupan sekitar 6 ton pasir timah ilegal asal Bangka.
- Operasi penindakan dilakukan di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
- Barang bukti yang diamankan mencapai 150 kampil (karung) dengan estimasi berat ±6 ton.
- Truk target bernomor polisi B 9336 TYV beserta pengemudi berinisial M telah diamankan.
- Kasus masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah ilegal.