MANOKWARI, Cakra101.com — Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, melakukan pemantauan intensif terhadap arus mudik serta ketersediaan bahan pokok menjelang Idulfitri 1447 H. Kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) ini dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, dengan menyisir sejumlah titik vital di Manokwari, Selasa (17/3/2026). Sinergi lintas sektoral ini bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan tanpa terkendala pasokan pangan.
Rombongan meninjau titik strategis mulai dari Bandara Rendani, Gudang Bulog, hingga distributor besar seperti CV Makmur Perkasa dan pusat perbelanjaan Hadi Mall. Gubernur menegaskan bahwa hasil peninjauan menunjukkan stok pangan dalam kondisi mencukupi, bahkan terdapat kebijakan potongan harga di beberapa retail untuk membantu daya beli warga. “Masyarakat tidak perlu ragu, stok bahan pokok saat Lebaran hingga setelahnya tetap tersedia,” tegas Gubernur guna meredam kekhawatiran akan kelangkaan komoditas di pasaran.
Senada dengan hal tersebut, Pangdam XVIII/Kasuari menekankan bahwa kehadiran TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah adalah bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas wilayah secara menyeluruh. “Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas wilayah selama momentum hari besar keagamaan,” ujar Pangdam. Dengan pemantauan terpadu ini, diharapkan arus penumpang di bandara tetap tertib dan distribusi logistik kebutuhan pokok ke pelosok Papua Barat berjalan tanpa hambatan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol. Alfred Papare, Kaposahli Pangdam, serta Wakil Bupati Manokwari. Keterlibatan penuh jajaran Forkopimda ini memastikan bahwa aspek keamanan dan kelancaran arus mudik di wilayah kepala burung tetap kondusif. Melalui pengawasan ketat terhadap rantai pasok, pemerintah daerah bersama Kodam XVIII/Kasuari berupaya menghadirkan Idulfitri yang nyaman, aman, dan stabil bagi seluruh lapisan masyarakat. (18/3/2026)
(MC101 – Pendam XVIII/KSR)




























