JAKARTA, Cakra101.com — Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil menjaga stabilitas pasokan dan harga cabai nasional, sehingga harga di tingkat konsumen semakin terkendali dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan fokus pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan, agar tetap sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP), sebagaimana disampaikan pada Jumat (20/3/2026).
Di lapangan, harga cabai menunjukkan tren penurunan, khususnya cabai rawit merah yang kini berada di kisaran Rp57.000 per kilogram, setelah sebelumnya sempat melampaui harga acuan.
Dari sisi petani, harga di tingkat produsen juga mengalami penurunan menjadi sekitar Rp55.000 per kilogram, seiring dengan tingginya produksi saat masa panen.
Ketersediaan pasokan yang memadai menjadi faktor utama stabilitas harga, didukung data yang menunjukkan surplus produksi cabai pada Maret, yakni 46.868 ton untuk cabai rawit merah dan 8.282 ton untuk cabai besar.
Surplus ini berasal dari sentra produksi seperti Garut, Blitar, dan Magelang yang tengah memasuki masa panen, sehingga mampu mengimbangi lonjakan permintaan menjelang hari besar keagamaan.
Pelaku usaha dan petani menyambut positif kondisi ini, karena memberikan ruang penguatan distribusi serta stabilisasi harga di pasar.
Masyarakat juga memberikan apresiasi terhadap langkah konkret Kementan, terutama melalui upaya memperpendek rantai distribusi sehingga harga lebih terjangkau.
Pemerintah menegaskan bahwa stabilitas ini merupakan hasil sinergi antara petani, pelaku usaha, dan pemerintah, serta akan terus diperkuat melalui peningkatan konektivitas distribusi dan penguatan produksi nasional.
(MC101 – Humas Kementan)





















