PEKANBARU, Cakra101.com — Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (RSN) menerima tiga sertifikat tanah aset TNI Angkatan Udara dengan total luas mencapai 78.266 meter persegi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Penyerahan sertifikat berlangsung di Ruang Tamu VIP Danlanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (26/5/2026).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M., kepada Danlanud RSN Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset negara di lingkungan TNI AU.
Aset tanah yang telah memperoleh kepastian hukum tersebut berada di kawasan Lanud Rsn, Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Sertifikasi ini diharapkan semakin memperkuat legalitas aset negara sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Udara.
Danlanud Rsn menyampaikan apresiasi kepada BPN Provinsi Riau beserta jajaran atas dukungan dan kerja sama dalam proses sertifikasi aset tanah TNI AU. Menurutnya, sinergi antarinstansi memiliki peran penting dalam menjaga dan mengamankan aset negara guna mendukung pengabdian kepada bangsa dan negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadislog Lanud RSN Kolonel Tek Afirus Nurul Fuadi, S.T., M.M., M.I.Pol., Kadispers Letkol Adm Joko Kusbandono, M.Tr.Sou., M.Han., Dansatpom Letkol Pom Hendra Suharta, Kaintel Letkol Sus Ir. Muhamad Rizal Ibrahim, S.T., M.I.Pol., IPP., CHRMP., CAIM., CTPMP., Kasi Fasint Letkol Tum Ali Rahman Hakim, S.T., serta Ps. Kakum Mayor Kum M. Hykna K. Lubis, S.H., M.H.
Sementara itu, dari pihak BPN Provinsi Riau hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Muji Burohman, Kasubag Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Nike, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tri Andriyanto, S.Tr.Stat., Kabag Tata Usaha Sari Leti, Kabid Survei dan Pemetaan Bambang Prasongko, serta Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Slamet Sutrisno.
Penerimaan sertifikat aset ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum dan optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan TNI AU, sekaligus mendukung kesiapan satuan dalam menjalankan tugas pertahanan udara nasional.
(MC101 – Dispenau)