Beranda / Nasional / Menteri PKP dan Wali Kota Bandung Percepat Rusunami Sadang Serang, Siapkan 500 Hunian untuk MBR

Menteri PKP dan Wali Kota Bandung Percepat Rusunami Sadang Serang, Siapkan 500 Hunian untuk MBR

JAKARTA, Cakra101.comKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kota Bandung memperkuat sinergi guna mempercepat pembangunan Rumah Susun Milik (Rusunami) Sadang Serang di Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Proyek ini ditargetkan menyediakan sedikitnya 500 unit hunian milik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akses terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

Pembahasan percepatan pembangunan tersebut berlangsung dalam pertemuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Wali Kota Bandung di Graha Mandiri Lantai 5, Jalan Imam Bonjol No. 61, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/07/2026).

Rusunami Sadang Serang direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Bandung seluas 3.700 meter persegi yang berada di Kampung Pasirkaliki Barat, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Sebelumnya, lahan tersebut dimanfaatkan sebagai lapangan sepak bola dan area parkir kendaraan masyarakat.

“Pemerintah terus mendorong pemanfaatan aset negara maupun aset pemerintah daerah untuk penyediaan hunian bagi masyarakat. Rusunami Sadang Serang menjadi salah satu contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan rumah milik yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Berbeda dengan rumah susun sewa, proyek ini akan menggunakan skema Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun berbasis kepemilikan, sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki hunian dengan biaya yang lebih terjangkau.

Selain menyediakan hunian, pembangunan Rusunami Sadang Serang juga mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. Dari total luas lahan yang tersedia, sekitar 40 persen atau sekitar 1.382 meter persegi akan dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas perkembangan proses perizinan pembangunan. Saat ini Pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian PKP masih melakukan pematangan aspek tata ruang serta penguatan status hukum lahan. Seluruh parameter teknis, termasuk Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), tengah dipastikan sesuai ketentuan sebelum izin pembangunan diterbitkan. Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, tinggi bangunan direncanakan maksimal lima hingga enam lantai.

Menteri PKP juga memberikan perhatian terhadap status lahan proyek yang saat ini telah berstatus Barang Milik Daerah (BMD), namun belum memiliki sertifikat. Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri PKP langsung berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar proses sertifikasi dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

“Kepastian status hukum tanah merupakan fondasi penting dalam pembangunan perumahan. Karena itu kami segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar proses sertifikasi lahan dapat dipercepat sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan,” tegas Maruarar Sirait.

Kementerian PKP optimistis sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Bandung akan mempercepat realisasi Rusunami Sadang Serang, sekaligus mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan Riadi, Staf Khusus Bidang Perbankan dan Pembiayaan Dwidadi Sugito, Staf Khusus Bidang Internal dan Penjadwalan Novelin Silalahi, serta jajaran pejabat Eselon II dan III Kementerian PKP.

(MC101 – Biro Komunikasi Publik Kementerian PKP)

Ringkasan Berita:

  • Kementerian PKP dan Pemerintah Kota Bandung mempercepat pembangunan Rusunami Sadang Serang untuk menyediakan 500 unit hunian milik bagi MBR.
  • Rusunami akan dibangun di lahan seluas 3.700 meter persegi di Kecamatan Coblong, Kota Bandung dengan skema HGB 30 tahun berbasis kepemilikan.
  • Sekitar 40 persen lahan atau 1.382 meter persegi dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau, sementara tinggi bangunan direncanakan maksimal lima hingga enam lantai.
  • Menteri PKP Maruarar Sirait berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi lahan yang masih berstatus Barang Milik Daerah (BMD).
  • Proyek ini diharapkan mendukung Program 3 Juta Rumah melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Tag:

Media Sosial

Jelajahi Militer

Hot Topic