JAKARTA, Cakra101.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengingatkan para pengembang untuk menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan integritas, serta mematuhi seluruh regulasi dalam pembangunan perumahan. Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun ke-13 Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (ASPRUMNAS) sekaligus Rapat Kerja Nasional ASPRUMNAS Tahun 2026 yang mengusung tema Transformasi Digital Industri Properti dan Kedaulatan Hunian Rakyat, di Auditorium Binakarna, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menteri PKP mengapresiasi perkembangan ASPRUMNAS yang dinilai semakin berkontribusi dalam mendukung penyediaan rumah bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh anggota asosiasi untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional.
“ASPRUMNAS terus berkembang. Mari kita terus melakukan pencapaian yang lebih baik. Laksanakan kewenangan dengan baik, ikuti semua aturan yang berlaku, dan jangan sampai merugikan konsumen maupun mengecewakan kepercayaan masyarakat,” ujar Maruarar Sirait.
Menurut Menteri PKP, pemerintah akan bersikap adil terhadap seluruh pengembang yang berkomitmen membangun rumah berkualitas sesuai ketentuan. Namun, pemerintah juga tidak akan ragu memberikan pembinaan maupun sanksi kepada pengembang yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
“Saya sebagai Menteri akan bersikap adil kepada para pengembang. Saya berharap tidak perlu lagi ada pengembang yang saya tegur maupun saya beri sanksi. Kalau memiliki inovasi yang baik, tentu pemerintah akan mendukung,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri PKP juga memaparkan perkembangan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kontribusi ASPRUMNAS dalam mendukung Program 3 Juta Rumah tercermin melalui realisasi pembangunan 9.207 unit rumah dengan skema FLPP pada 2025. Pencapaian tersebut diharapkan terus meningkat seiring semakin eratnya kolaborasi antara pemerintah dan para pengembang.
Kehadiran Menteri PKP dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pengembang guna memperluas akses masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Pemerintah juga terus menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri perumahan. Kebijakan tersebut antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR, pemberian sertifikat rumah secara gratis, serta penyederhanaan persyaratan pembiayaan agar masyarakat semakin mudah memiliki rumah.
Ketua Umum ASPRUMNAS M. Syawali menyampaikan apresiasi atas berbagai kebijakan pemerintah di sektor perumahan yang dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pengembang.
“Banyak sekali kebijakan dari Presiden Prabowo melalui Menteri PKP yang menguntungkan, mulai dari penghapusan SLIK OJK untuk tunggakan di bawah Rp1 juta, pemberian sertifikat gratis bagi MBR, hingga pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Kami optimistis ke depan masih akan ada berbagai gebrakan yang semakin mendukung masyarakat dan pengembang,” ujar Syawali.
Ia juga menegaskan komitmen ASPRUMNAS untuk terus berkontribusi dalam penyediaan rumah bagi masyarakat dengan menargetkan pembangunan 50.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP pada tahun 2027.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah dan asosiasi pengembang, penyediaan rumah layak bagi masyarakat diharapkan dapat dipercepat. Selain itu, transformasi digital, kepatuhan terhadap regulasi, serta inovasi di sektor properti diharapkan semakin memperkuat ekosistem perumahan nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberhasilan Program 3 Juta Rumah.
(MC101 – Kementerian PKP)
Ringkasan Berita:
- Menteri PKP Maruarar Sirait mengingatkan pengembang untuk menjaga kepercayaan masyarakat, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
- Pemerintah akan mendukung pengembang yang inovatif, namun tetap memberikan pembinaan maupun sanksi bagi pelanggar aturan.
- ASPRUMNAS telah merealisasikan pembangunan 9.207 unit rumah FLPP pada 2025 sebagai kontribusi terhadap Program 3 Juta Rumah.
- Pemerintah terus menghadirkan kebijakan pro-rakyat, seperti pembebasan BPHTB, PBG, sertifikat rumah gratis, serta kemudahan pembiayaan bagi MBR.
- ASPRUMNAS menargetkan pembangunan 50.000 unit rumah subsidi melalui skema FLPP pada 2027 sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan hunian layak di Indonesia.