JAKARTA, Cakra101.com — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (05/05/2026), guna membahas sejumlah isu strategis terkait sektor energi dan pertambangan nasional, termasuk dinamika harga minyak mentah global serta penguatan kepemilikan negara di sektor tambang.
Dalam keterangannya, Menteri ESDM menyampaikan bahwa salah satu fokus utama pembahasan adalah perkembangan harga crude oil dunia terhadap Indonesian Crude Price (ICP), yang memiliki pengaruh penting terhadap kebijakan energi nasional, stabilitas sektor migas, dan penerimaan negara.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti agenda besar penataan sektor pertambangan nasional ke depan dengan penekanan pada peningkatan dominasi kepemilikan negara, sejalan dengan implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam strategis harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Membahas beberapa perkembangan, termasuk yang pertama adalah harga Crude BBM terhadap ICP. Yang kedua juga kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara,” ujar Bahlil.
Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam, baik melalui pengelolaan tambang eksisting maupun pengembangan sumber daya baru. Strategi tersebut akan dilakukan dengan memperkuat skema kerja sama bersama sektor swasta melalui pola yang adaptif namun tetap mengutamakan kepentingan nasional.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji model seperti cost recovery dan gross split yang selama ini diterapkan di sektor migas sebagai referensi untuk membangun pola kerja sama baru yang lebih efektif dalam meningkatkan nilai tambah dan penerimaan negara.
Dengan arah kebijakan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan energi dan pertambangan Indonesia ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi semata, tetapi juga pada kedaulatan ekonomi, penguatan kontrol negara, optimalisasi nilai tambah nasional, serta kesejahteraan rakyat Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memastikan sumber daya alam nasional dikelola secara berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan demi memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah dinamika global.
(MC101 – BPMI Setpres)