JAKARTA, Cakra101.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Dalam amanatnya, Menkeu menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga sumber moral pemerintahan dan pedoman pengabdian aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali bahwa Pancasila adalah dasar negara, sumber moral pemerintahan, dan penuntun pengabdian aparatur negara,” ujar Menkeu.
Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa Pancasila tidak hanya menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman, tetapi juga menawarkan nilai-nilai luhur seperti persatuan, kemanusiaan, musyawarah, keadilan, dan perdamaian yang relevan dalam kehidupan global.
Menurut Menkeu, nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman yang sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan dunia saat ini, mulai dari ketidakpastian geopolitik, tekanan ekonomi global, hingga disrupsi teknologi yang terus berkembang.
“Pancasila adalah bintang penuntun bangsa Indonesia,” tegasnya.
Bagi Kementerian Keuangan, implementasi nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan negara. Menkeu menegaskan bahwa APBN bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan amanat rakyat yang wajib dikelola secara bertanggung jawab demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, setiap kebijakan fiskal harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, kredibilitas, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat.
“Bagi Kementerian Keuangan, Pancasila harus hadir dalam setiap kebijakan fiskal, pelayanan, pengawasan, dan setiap rupiah uang negara yang kita kelola. APBN adalah amanat rakyat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kembali pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, konsep Ekonomi Pancasila menempatkan negara, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat dalam satu semangat bersama untuk mencapai kemakmuran rakyat secara merata.
Melalui konsep tersebut, pihak yang kuat diharapkan membantu yang lemah, sementara yang besar turut mengangkat dan memberdayakan yang kecil demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Menkeu menegaskan bahwa arahan Presiden terkait birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani menjadi dorongan bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, memperbaiki tata kelola, menyederhanakan proses pelayanan, serta menjaga integritas institusi.
Menkeu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik, yang menurutnya merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab seluruh insan Kementerian Keuangan.
“Setiap pegawai Kementerian Keuangan adalah penjaga wajah negara. Ketika kita melayani dengan baik, negara hadir dengan martabat. Ketika kita menolak penyimpangan, negara hadir dengan integritas. Ketika kita mengawal APBN dengan cermat, negara hadir dengan tanggung jawab,” ungkapnya.
Menutup amanatnya, Menkeu mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk terus menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan dan tindakan melalui tiga komitmen utama, yakni menjaga integritas, memperkuat pelayanan, dan merawat persatuan.
“Jaga integritas, perkuat pelayanan, dan rawat persatuan. Hilangkan ego sektoral. Perkuat gotong royong. Jadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan,” pungkas Menkeu.
(MC101 – Biro KLI Kemenkeu)