NEW YORK, Cakra101.com — Indonesia menegaskan kepemimpinan aktifnya sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok/Non-Aligned Movement (GNB/NAM) dalam NPT Review Conference (RevCon) 2026 yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, pada 27 April–22 Mei 2026.
Sebagai Koordinator GNB, Indonesia memimpin koordinasi posisi 118 negara anggota GNB guna mendorong implementasi Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang seimbang, kredibel, tidak diskriminatif, serta konsisten terhadap komitmen pelucutan senjata nuklir yang telah disepakati dalam siklus peninjauan sebelumnya.
RevCon 2026 berlangsung di tengah meningkatnya ancaman nuklir global. Hingga saat ini, lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dimiliki sejumlah negara. Situasi tersebut diperparah oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, modernisasi arsenal nuklir, potensi uji coba nuklir, pengembangan kapal selam bertenaga nuklir, hingga pemanfaatan teknologi baru termasuk artificial intelligence dalam sistem komando dan kendali nuklir.
Kondisi tersebut dinilai semakin memperbesar risiko salah perhitungan, eskalasi konflik, hingga penggunaan senjata nuklir yang dapat membawa bencana besar bagi kemanusiaan dan lingkungan hidup. Karena itu, Indonesia menegaskan bahwa pelucutan senjata nuklir merupakan kebutuhan nyata demi menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan global, bukan sekadar agenda abstrak.
Dalam proses negosiasi, Indonesia turut berperan aktif mengonsolidasikan posisi negara-negara non-blok sekaligus menjaga keseimbangan tiga pilar utama NPT, yakni pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.
Indonesia juga menegaskan bahwa konsensus tidak boleh dicapai dengan mengorbankan substansi pelucutan senjata nuklir ataupun menurunkan standar komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Pada sesi penutupan konferensi, Indonesia menyampaikan kekecewaan atas tidak tercapainya konsensus terhadap dokumen akhir substantif RevCon 2026. Indonesia menilai negara-negara non-pemilik senjata nuklir telah menjalankan kewajiban non-proliferasi secara ketat berdasarkan NPT.
Karena itu, negara pemilik senjata nuklir didorong untuk mengambil langkah nyata dalam melaksanakan kewajiban pelucutan senjata nuklir sesuai Pasal VI NPT. Selain itu, Indonesia juga menekankan pentingnya menjamin hak setiap negara pihak untuk memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi.
Indonesia menilai akses terhadap teknologi nuklir damai tidak boleh dibatasi melalui pendekatan yang bersifat politis, selektif, maupun diskriminatif.
Ketidaksepakatan dalam RevCon 2026 juga mencerminkan bahwa banyak negara pihak tidak bersedia menerima hasil yang berpotensi melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir dan standar yang telah dibangun pada siklus peninjauan sebelumnya.
Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada Vietnam selaku Presiden Konferensi atas kepemimpinan dan upayanya menjaga proses negosiasi tetap inklusif serta konstruktif di tengah dinamika yang kompleks.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Koordinator GNB pada RevCon 2026 kembali menegaskan komitmen diplomasi Indonesia dalam memperkuat multilateralisme, memperjuangkan dunia bebas senjata nuklir, serta mendorong tata kelola global yang lebih adil, inklusif, dan berlandaskan hukum internasional.
Indonesia menegaskan bahwa kegagalan mencapai konsensus dalam RevCon 2026 tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir. Sebaliknya, situasi tersebut harus menjadi peringatan bahwa risiko nuklir semakin nyata sekaligus momentum untuk memperkuat kemauan politik, membangun kepercayaan, dan mempercepat langkah menuju tujuan utama NPT, yakni dunia yang bebas dari senjata nuklir.
(MC101 – Ditjen IDP Kemlu)